Kabar Bima

Korupsi Rehab Sekolah, Kasek Sebut Nama Edi Muhlis

417
×

Korupsi Rehab Sekolah, Kasek Sebut Nama Edi Muhlis

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Ibarat bola salju, kasus dugaan korupsi rehab empat sekolah di Kecamatan Langgudu menggelinding dan menambah deretan nama lain. Kali ini, Kepala Sekolah (Kasek) menyebut nama anggota DPRD Kabupaten Bima, Edi Muhlis, yang diduga menikmati uang rehab itu.  (Baca. Penikmat Dana Rehab SD Diungkap)

Empat Kepsek di Kecamatan Langgudu yang ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Teta
Empat Kepsek di Kecamatan Langgudu yang ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Teta

Kasek Inpres Laju, Murtalib di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, Senin (12/1) mengaku, anggota Dewan Kabupaten Bima itu pada tanggal 29 November 2014 lalu mengembalikan uang sebanyak Rp 5 Juta kepadanya, melalui salah satu Penyidik Tipikor Polres Bima Kota. (Baca. 35 Persen Dana Rehab SD Dinikmati Pejabat Dikpora dan LSM)

“Dari uang sebanyak Rp 15 Juta yang diambil oleh Edi lewat Herman, Rp 5 Jutanya telah dia kembalikan,” bebernya usai wajib lapor.

Ia menceritakan, awal mula uang sebanyak Rp 15 Juta itu bisa sampai ke tangan Edi Muhlis, saat itu Herman mendatanginya di Sekolah dan meminta uang. Alasannya, uang Rp 15 Juta yang diminta Edi untuk digunakan agar kasus itu tidak dinaikkan ke Penyelidikan Polisi.

“Pengakuan Herman kepada kami saat itu, uang itu diminta oleh Edi untuk menyogok Polisi, agar kasusnya tidak dinaikkan,” bebernya.

Namun, pengembalian uang Edi lewat Penyidik itu, tanpa ada kejelasan hukum. Polisi mestinya memeriksa anggota dewan itu, kepentingan apa uang dikembalikan pada kasus itu.

“Apa maksud Edi mengembalikan uang itu, masa Polisi tidak tahu. Saya menduga ada hal-hal yang disembunyikan saat itu,” duganya.

Murtalib mengaku, ia terpaksa mengambil uang yang dikembalikan itu, karena waktu itu terdesak dengan masalah transportasi bolak balik Langgudu-Kota Bima.

Diakuinya, Herman datang mengambil uang dengan membawa nama Edi Muhlis hanya satu kali. Dari uang sebanyak Rp 15 Juta, diberikan bervariasi oleh empat orang Kasek.

“Ada yang Rp 3 Juta dan ada juga yang memberikan Rp 2 Juta lebih. Uang itu, Herman bilang untuk Edi Muhlis,” sebutnya.

Ditanya kuatansi penyerahan? Kata dia, urusan seperti itu tidak akan ada kuatansi pemberian. “Saya rasa mereka tidak bakalan mau kalau kami kasi uang dan sodorkan kuatansi untuk ditandatangani,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kasek lain, Abubakar mengungkapkan, anggaran rehab sekolah variatif. Tapi hanya sedikit yang digunakan untuk rehab. Sementara total uang yang telah diambil oleh Rusdi, Herman, Iwan dan Edi Muhlis, dari Murtalib sebanyak Rp 130 Juta dari anggaran Rp 371.956.000 Juta, Muhammad sebanyak Rp 129 sekian Juta.

“Dari saya sendiri sebanyak Rp 81 juta dari angaran rehab Rp 237 Juta. Dari Jamaludin Rp 77 Juta,” bebernya.

Pada intinya, yang ia sebutkan namanya telah terus menerus dan bergantian mendatangi pihaknya untuk meminta uang itu dengan cara mengancam untuk melaporkannya ke Polisi.

Secara terpisah, Edi Muhlis dengan tegas membantah jika dirinya terlibat dan menyuruh orang lain untuk meminta uang tersebut ke empat kasek itu.

“Itu tidak benar, minta bukti setorannya kepada empat Kasek itu. Biar tidak terkesan fitnah,” bantahnya, Senin (12/1) sore Via HP.

Kata dia, Empat Kasek itu mendatangi dirinya dan meminta agar membantu menyelesaikan kasus dugaan korupsi itu. Saat itu, ia tegas menolak karena tidak tahu urusan menyelesaikan kasus korupsi. Apalagi, kasusnya telah ditangani Polisi.

“Tapi saat itu, saya bilang. Ada teman saya bernama Ahmadin yang bisa membantu mereka. Akhirnya, mereka mau dibantu. Tentu, kalau mau jasanya digunakan, harus diberi upah,” tuturnya.

Ia menegaskan, dirinya tidak pernah bersentuhan langsung dengan hal itu. Lagipula, saat itu dirinya wartawan bukan penyidik atau pengacara.

Edi menambahkan, uang sebanyak Rp 5 Juta yang dikembalikan lewat penyidik itu merupakan uang yang dititip Ahmadin melaluinya agar dikembalikan ke empat Kasek.

“Uang itu diminta Herman ke empat Kasek dan diberikan ke Ahmadin. Itupun tidak diberikan utuh, tetapi bertahap,” ungkapnya.

*Teta