Kabar Bima

Lahan Relokasi di Sambinae Belum Rata, Anggaran Pematangan Tidak Ada

462
×

Lahan Relokasi di Sambinae Belum Rata, Anggaran Pematangan Tidak Ada

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Lahan relokasi warga korban terdampak banjir di Kelurahan Sambinae belum belum dilakukan pematangan. Kondisi lokasi tersebut pun masih belum rata dan membutuhkan sentuhan alat berat, sebelum mulai didirikan pemukiman warga. (Baca. Rehab Rekon Banjir Masih Kendala Kesiapan Lahan)

Lahan Relokasi di Sambinae Belum Rata, Anggaran Pematangan Tidak Ada - Kabar Harian Bima
Lahan relokasi di Kelurahan Sambinae. Foto: Bin

Sebagai dinas terkait yang mengurus soal pematangan lahan relokasi. Dinas PUPR Kota Bima rupanya tahun ini belum mengajukan anggaran pematangan lahan. Kendati demikian, anggaran yang dibutuhkan untuk pekerjaan tersebut sudah dihitung dan mencapai angka miliaran rupiah. (Baca. 5 Hektar Lahan Relokasi di Sambinae Tidak Layak Ditempati)

Menurut Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima Ririn Kurniawati, berdasarkan hasil perhitungan anggaran yang dibutuhkan untuk pematangan lahan relokasi di Sambinae 1 sebanyak Rp 1,1 Miliar. Perhitungan itu dilakukan beberapa bulan lalu. (Baca. Pembebasan Lahan Relokasi Pasca Banjir Baru 5 Hektar, 7 Hektar Masih Proses)

“Anggarannya pematangan lahan relokasi itu Rp 1,1 miliar. Tapi tidak sempat diajukan di APBD 2018. Demikian juga di APBD Perubahan 2018, tidak dialokasikan karena anggaran terbatas,” ungkap Ririn, Selasa (9/10).

Ia menjelaskan, urusan pematangan lahan sebenarnya tidak masuk dalam porsi kerja Dinas PUPR. Tapi jika anggarannya masuk di dinas mereka pada tahun 2019, maka dinas PUPR yang akan mengerjakannya. (Baca. Mengenai Lahan Relokasi di Sambinae, Begini Penjelasan Kepala Dinas Perkim)

“Anggaran pematangan lahan itu bisa masuk di BPBD dan Dinas Perkim juga, tidak mesti di Dinas PUPR,” katanya.

Di dinasnya sambung Ririn, hanya punya porsi sebagai tim teknis prasarana dan sarana umum, seperti jalan, air bersih dan sanitasi. Paket pekerjaannya pembangunan pemukiman juga diawasi oleh Dinas PUPR.

“Yang sudah dilaksanakan oleh PUPR yakni perencanaan prasarana dan sarana umumnya untuk lahan relokasi di Jatibaru. Tinggal menunggu lelang paket pekerjaannya oleh BPBD. Urusan ini juga kita yang awasi,” tuturnya.

Ririn menambahkan, lahan relokasi yang sudah memiliki site plan yakni di Sambinae 1, sementara di lahan Sambine 2 belum ada karena belum pembebasan lahan. Kemudian di Kelurahan Jatibaru dan Oi Fo’o juga sudah memiliki site plan.

“Kalau sudah ada site plan, mestinya pembangunan pemukiman warga sudah mulai dibangun. Tapi itu bukan ranah kita,” tambahnya.

*Kahaba-01