Kabupaten Bima, Kahaba.- Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) Bima dan Tim Program Inklusi Sosial, Senin (25/1) pagi beraudiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, HM Taufik AK.
Audiensi itu membahas kelanjutan program Lakpesdam NU Bima di Desa Oi Bura Kecamatan Tambora Tahun 2016. Salah satu poinnya, yakni terkait rencana untuk mendorong terbentuknya Forum SKPD yang secara khusus akan menangani desa tertinggal di Kabupaten Bima.
Ketua Tim Program, Abdul Haris menjelaskan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan saat ini sedang menargetkan Desa yang masuk kategori 3T (Tertinggal, Terluar, Terpencil) untuk didorong lebih maju dan meningkatkan kualitasnya.
“Karena itu, kami berpikir amanat Pemerintah Pusat akan lebih efektif bila di daerah dibentuk Forum SKPD untuk menangani desa tertinggal,” jelas Haris di ruangan Sekda.
Forum SKPD yang dibentuk nantinya lanjut dia, akan menghimpun beberapa SKPD untuk merumuskan upaya pengentasan desa tertinggal menjadi desa maju dan mandiri. Baik itu dari aspek infrasktruktur, kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial, pertanian bahkan aspek pariwisata.
“Meski target program kami adalah Desa Oi Bura, tetapi kami berharap Forum SKPD akan menjangkau semua desa yang masuk kategori 3T,” terangnya didampingi Tim Program lainnya.
Selain membahas pembentukan Forum SKPD, Tim Program juga memaparkan sejumlah capaian dan perubahan siginifikan pelaksanaan program dengan tajuk Inklusi Sosial di Lereng Tambora selama setahun sebelumnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, HM Taufik AK mengaku sangat mendukung usulan Lakpesdam NU untuk membentuk Forum SKPD Desa 3T. Bahkan, saat itu Sekda menghadirkan Kabag Hukum dan Kasubag Keuangan untuk membantu merumuskan usulan tersebut.
Menurut Sekda, peran berbagai pihak untuk membantu Pemerintah Daerah dalam mendorong kemajuan desa sangatlah positif. Sebab, ada banyak potensi desa yang belum dikelola dengan baik dan bisa diidentifikasi untuk memajukan desa. Peran itu, tak mampu hanya dilakukan pemerintah karena sejumlah keterbatasan.
“Silahkan segera dirumuskan pembentukan itu karena kami sangat mendukung. Koordinasikan dengan SKPD terkait bila diperlukan agar bisa segera dilaksanakan,” kata Sekda.
*Ady