Kabupaten Bima, Kahaba.- Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo menilai keberadaannya hanya memicu keributan dan meresahkan masyarakat. Maka, miras harus diberantas.
Kapolsek Bolo, AKP Muhtar HI menegaskan, minuman keras menjadi musuh bersama. Karena dapat menjerumuskan banyak orang ke hal-hal yang negatif dan menimbulkan kericuhan di lingkungan masyarakat.
“Orang kalau sudah mabuk tidak akan terkontrol, akhirnya mudah bentrok dan sebagainya,” ujarnya.
Kata dia, selain perjudian, minuman keras menjadi salah satu fokus utama yang diberantas di wilayah Kecamatan Bolo. Karenanya, Polsek Bolo selalu merazia setiap hiburan malam dan beberapa kios yang diduga menjual barang terlarang tersebut.
“Kami juga giat untuk melakukan razia aktifitas perjudian di Kecamatan Bolo,” katanya
Kapolsek mengaku, minum keras hasil hasil razia saat acara hiburan biola di Desa Tambe Kecamatan Bolo, Kamis (20/9) juga telah dimusnahkan.
“Bir hasil razia kita pecahkan dan ditumpahkan ke tanah,” ungkapnya.
Kapolsek berharap, semua elemen terutama masyarakat bisa saling bahu membahu memberantas miras. Masyarakat juga diminta agar segera melaporkan ke polisi, apabila menemukan ada penjualan miras atau aktifitas warga yang sedang mengonsumsi miras atau narkoba.
“Juga kalau melihat ada aktifitas judi segera laporkan agar kami tindak,” harapnya.
*Kahaba-10