Kabar Bima

Musrenbang Tingkat Kota Bima, Digelar

438
×

Musrenbang Tingkat Kota Bima, Digelar

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Walikota Bima HM Qurais H Abidin resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kota Bima Tahun 2015 di Paruga Nae Convention Hall, Selasa (10/3).  Musrenbang ini dilakukan dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Bima Tahun 2016.

Walikota Bima saat membuka  Musrenbang Tingkat Kota Bima Tahun 2015. Foto: Hum
Walikota Bima saat membuka Musrenbang Tingkat Kota Bima Tahun 2015. Foto: Hum

Kegiatan yang bertema “Musrenbang RKPD Kota Bima Tahun 2016 sebagai Momentum untuk memperkokoh Pilar Ekonomi Daerah Melalui Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan dan Percepatan Pembangunan Kota Tepian Air” itu dihadiri oleh Ketua DRPD Kota Bima, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Sekda Kota Bima, Kepala Bappeda Provinsi NTB , Y Consultant Belanda, Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kota Bima, Camat/Lurah, LSM, Akademisi dan insan pers.

Berdasarkan Laporan kepala Bappeda Kota Bima Ir. Hj Siti Jaenab, tujuan pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2016 Tingkat Kota Bima tahun 2015 adalah untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak dan stakeholders pembangunan Kota Bima guna menyempurnakan rancangan RKPD Tahun 2016 yang memuat prioritas pembangunan Daerah, Pagu Indikatif pendanaan berdasarkan fungsi SKPD, termasuk informasi mengenai rencana kegiatan yang pendanaannya bersumber dari APBD Kota Bima, APBD Provinsi, APBN maupun pendanaan lainnya.

Musrenbang tingkat kota ini dilaksanakan melalui beberapa tahapan, yaitu Musrenbang RKPD di tingkat Kelurahan, Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan, dan selanjutnya tingkat Kota Bima. Musrenbang ini dilaksanakan untuk menyelaraskan, mengklarifikasi, mempertajam, dan menyepakati prioritas pembangunan dan program atau kegiatan Daerah.

Dalam arahannya Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin, dihadapan para peserta Musrenbang kembali menegaskan bahwa Kota Bima menjadi Kota Tepian Air atau Water Front City adalah harga yang tidak bisa ditawar. Penataan gerbang Ni’u, Lawata dan pantai Amahami menjadi penataan tiga simpul strategis ekonomi yang akan mengakselerasi perwujudan Water Front City (Kota Tepian Air) yang berkarakter bagi Masyarakat Kota Bima.

Dijelaskannya pula bahwa, penyelenggaraan Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Sebagai salah satu amanat, tentu menjadi kewajiban bersama untuk melaksanakan musrenbang secara baik dan bertanggung jawab bukan dianggab sebagai agenda biasa dan serimonial semata.

“Forum ini merupakan saat yang menentukan kematangan dan kemantapan, dalam mempersiapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau (RKPD) cara berkesinambungan dan terintegrasi,” ujar Walikota Bima melalui Rilis yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Ihya Ghazali, S. Sos.

Musrenbang juga merupakan salah satu mekanisme penyusunan rencana pembangunan, media konsultasi publik dalam menetapkan program dan kegiatan pembangunan daerah, termasuk membangun rasa memiliki dalam penyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan daerah. Dirinya juga berpesan kepada seluruh peserta yang hadir agar mengajukan sarannya demi pembangunan di Kota Bima.

“Untuk seluruhnya yang hadir saat ini, mohon sampaikan apa saja yang yang harus dilakukan pada proses pembangunan selanjutnya di Kota Bima. Sehingga forum Musrenbang ini bisa mencapai kesepakatan bersama terutama dalam penentuan kegiatan-kegiatan prioritas yang nantinya akan dituangkan dalam RKPD 2016,” katanya.

Walikota Bima juga mengajak seluruh elemen pembangunan yang ada di Kota Bima untuk senantiasa bersinergi demi membangun Kota Bima yang berkualitas. Sehingga apa yang sudah dicita-citakan bersama yaitu menciptakan Kota Bima yang makin maju dan sejahtera dapat tercapai

*Bin/Hum