Kabupaten Bima, Kahaba.- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima, saat ini sedang intensif mengawasi pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS). Pengawasan dilakukan sejak DPS ditetapkan Tanggal 9 September
hingga 19 September berakhirnya pemutakhiran.
“Pengawasan pemutakhiran ini dilakukan disemua kecamatan di Kabupaten Bima. Tujuannya untuk mengawal perbaikan data yang tidak memenuhi syarat sebelumnya,” jelas Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima, Junaidin melalui telepon seluler, Kamis (17/9) pagi.
Mantan Wartawan ini mengaku, dari data DPS yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditemukan masih banyak pemilih tidak memenuhi syarat. Seperti, adanya pemilih ganda atau memiliki identitas lebih dari satu, ada identitas tapi tidak ada orangnya dan pemilih yang pindah domisili.
“Bahkan kita temukan, ada pemilih yang punya tiga identitas tapi orang yang sama. Hanya alamat tempat tinggalnya yang berbeda,” ungkap Joe (sapaan akrabnya).
Kata dia, pemilih tidak memenuhi syarat tersebut cukup banyak sehingga tahapan pemutakhiran DPS ini diharapkan bisa memperbaikinya. Agar data yang digunakan sebagai acuan dalam Pemilukada 9 Desember mendatang benar-benar valid.
“DPS ini akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) satu. Setelah ditetapkan nanti, masih akan ada pemutakhiran lagi untuk ditetapkan menjadi DPT,” jelasnya.
Joe berharap, kepada semua personilnya mulai dari tingkat kecamatan hingga desa bisa melaksanakan tugas pengawasan dengan baik. Sebab, pengawasan yang cermat dan teliti akan sangat menentukan kualitas dan kevalidan data pemilih.
*Ady