Kabar Bima

Pasar Masih Kumuh, Komitmen Walikota Dipertanyakan

356
×

Pasar Masih Kumuh, Komitmen Walikota Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kota Bima, M Irfan mempertanyakan realisasi komitmen Walikota dan Wakil Walikota Bima untuk menata kondisi Pasar Amahami. Sebab hingga saat ini kondisi pasar bantuan dari Kementerian Perdagangan itu masih terlihat kumuh dan tak ada perubahan. (Baca. Pasar Amahami, Kumuh dan Merusak Pemandangan)

Anggota DPRD Kota Bima M. Irfan. Foto: Ady
Anggota DPRD Kota Bima M. Irfan. Foto: Ady

“Pada pertemuan pekan lalu, Pemerintah Kota Bima meminta waktu selama seminggu untuk menatanya agar tidak kumuh. Kalau sampai sekarang tidak ada perubahan, saya mempertanyakan komitmennya,” kata Anggota Komisi I ini di Kantor DPRD Kota Bima, Rabu (16/9) siang. (Baca. Demo Pasar Amahami, Pol PP Represif, Mahasiswa Terluka)

Menurut Irfan, dari hasil pengamatannya persoalan mendasar sehingga pasar terlihat kumuh karena pemetaan tidak seimbang antara pedagang lama dan pedagang baru. Itu disebabkan karena data jumlah para pedagang tidak valid. Data antara Petugas Pasar dan Dinas Koperindag terjadi selisih cukup banyak. (Baca. Ratapi Nasib, Ina Ina Protes tak Dapat Lokasi di Pasar Amahami)

Akibatnya kata dia, sebagian pedagang di pasar lama tidak terakomodir dan banyak pedagang yang baru bermunculan justru mendapatkan tempat untuk berjualan. Kondisi itu menyebabkan daya tampung pasar yang tersedia tidak mencukupi. Sehingga para pedagang yang tidak terakomodir terpaksa membuat tenda-tenda sendiri untuk tempat berjualan.

“Kalau dari persiapan saya kira sudah matang, cuman saya sesalkan data jumlah pedagangnya tidak valid. Harusnya data itu dicocokkan dulu sebelum pedagang dipindahkan agar tidak timbul masalah seperti sekarang,” kritik Duta PKB ini.

Ia berharap, dalam waktu dekat ini Pemerintah Kota Bima segera merealisasikan komitmennya untuk menata pasar. Dengan bangunan pasar tambahan yang saat ini dibangun diminta digenjot pengerjaanya agar para pedagang bisa diakomodir semua ke dalam tempat nyaman.

Irfan juga memberikan catatan kepada Pemkot Bima agar Legislatif maksimal mengawasi. Yakni setiap bantuan, program dan proyek baik dari Pemerintah Pusat maupun Propinsi yang masuk ke daerah diminta untuk selalu dikoordinasikan. Karena selama ini diakui, tidak pernah ada koordinasi atau pemberitahuan kepada Legislatif. Seperti halnya pembangunan Pasar Amahami dan Taman Lapangan Merdeka.

“Harus diingat, bahwa dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah penyelenggara pemerintahan bukan hanya Eksekutif, tetapi juga Legislatif. Sehingga kami juga berhak tahu setiap ada pembangunan infrastruktur,” terangnya.

*Ady