Kota Bima, Kahaba.- Asisten II Setda Kota Bima, Ir. Hj. Rini Indriati membuka gelaran Pelatihan Pertukangan Pekerjaan Gedung Asosiasi Jasa Konstruksi Se-Kota Bima, di Aula Kantor Camat Mpunda, Senin (18/5).
Acara tersebut merupakan kerjasama dengan Balai Pemberdayaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi (BP2JK) Dinas PU Provinsi NTB dengan Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Bima.
Yang mengikuti pelatihan itu terdiri dari 25 orang dari empat unsur yakni Gapeksindo sebanyak tiga orang, Kadin sebanyak tujuh orang, Apeksindo sebanyak tiga orang dan Gapensi sebanyak 12 orang.
Acara tersebut dihadiri pula Kepala Dinas PU Provinsi NTB H. Syahrul Parsan, ST MT., Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kota Bima, Ketua Gapeksindo, Kadin, Aspekindo, dan Gapensi Kota Bima.
Asisten II melalui siarna pers yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Ihya Ghazali, S.Sos menjelaskan, Sumber Daya Manusia (SDM) dengan kompetensi tinggi merupakan salah satu kunci untuk memenangkan persaingan dalam berbagai bidang, termasuk konstruksi. Pembinaan kompetensi dan pelatihan tenaga kerja konstruksi saat ini dan ke depan akan menghadapi tantangan yang semakin besar.
“Tantangan yang nyata juga akan kita hadapi dalam waktu dekat dengan diberlakukannya ASEAN COMMUNITY atau masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) 2015, yang akan membawa konsekuensi semakin besarnya peluang tenaga kerja asing lebih berperan di bidang industri konstruksi di Indonesia,” paparnya.
Hal ini juga akan berdampak kepada tenaga kerja lokal Indonesia, dimana tenaga kerja Indonesia harus mampu berkompetisi dengan tenaga kerja asing, dalam hal kompetensi konstruksi dan produktivitasnya. Kesiapan pelaku jasa konstruksi menghadapi mea sangat tergantung dari kemampuan pelaku jasa konstruksi untuk mengembangkan kemampuan dan kapasitas badan usaha dan daya saing pelaku jasa konstruksi.
Dijelaskannya bahwa saat ini perencana konstruksi, pengawas konstruksi orang-perseorangan atau orang-perseorangan yang dipekerjakan oleh Badan Usaha sebagai perencana atau pengawas konstruksi atau tenaga pelaksana konstruksi, harus memiliki sertifikat keahlian.
Demikian pula pelaksanaan konstruksi orang perseorangan atau tenaga kerja yang bekerja pada pelaksana konstruksi yang melaksanakan pekerjaan keteknikan, harus memiliki sertifikat ketrampilan dan keahlian kerja. “Oleh karenanya peningkatan SDM bidang konstruksi merupakan hal yang wajib sifatnya,” tegasnya.
Diharapkannya pula kepada pelaku bidang kosntruksi yang menjadi peserta pelatihan agar dapat mengambil manfaat seluas-luasnya dari pelatihan yang diberikan sehingga mampu meningkatkan pengetahuan utamanya untuk mengembangkan kemampuan serta mampu berdaya saing dengan pelaku jasa konstruksi lainnya.
*Bin/Hum