Kabupaten Bima, Kahaba.- Tahun ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Republik Indonesia (Kementerian PPPA) RI menyelenggarakan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang menitikberatkan pada Pengarusutamaan Gender (PUG).
Selain Kabupaten Bima, Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Dompu turut bersaing mendapatkan penghargaan tahun ini. Berkaitan dengan penilaian dan evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Bima bertekad meraih Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2018.
“Pemerintah Kabupaten Bima sangat serius dan berkomitmen dalam mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PUG),” ujar Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri yang hadir bersama Tim APE, Kepala Bappeda, Kepala DP3AP2KB, Kepala BPPKAD, Inspektur, Kabag OPA Setda dan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB, beberapa waktu lalu di Hotel Lombok Plaza – Mataram.
Berkaitan dengan penilaian, Bupati mengatakan bahwa Tim APE Kabupaten Bima siap untuk diverifikasi oleh Tim dari Kementerian PPPA RI.
Pada sesi presentasi data dihadapan Tim, Kepala Bappeda Kabupaten Bima H Muzakkir selaku ketua POKJA PUG Kabupaten Bima memaparkan ada 7 komitmen dan kegiatan yang telah dilaksanakan. Seperti kebijakan atau peraturan perundangan, dokumen perencanaan RPJMD, Renstra yang mendukung pengarusutamaan gender serta terpenuhinya aspek kelembagaan yang mencakup Kelompok Kerja PUG, Fokal Point.
Komponen lain kata Muzakkir adalah kapasitas SDM yang terlatih, Anggaran Rensponsif Gender, pengelolaan data dan informasi berbasis gender, Analisis Anggaran yang rensponsif Gender dan peran serta masyarakat dalam dunia usaha.
Selain upaya tersebut, wujud komitmen juga dengan menghadirkan sejumlah inovasi antara lain aplikasi “SIMAWAR” yang berbasis Android dalam pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Inovasi lainnya adalah membuat Gender Champion atau Perempuan Inspirasi melalui Majalah Inspirasi Dari Perempuan (IDP) Bima, Penguatan kapasitas Caleg Perempuan dan BPD Perempuan dan pembentukan Satgas Penanganan kasus Perempuan dan Anak (PPA) Desa.
“Tidak hanya itu, penganggaran 20 persen dari total anggaran Dana Insentif Desa (DINDA) untuk kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak juga dialokasikan,” jelas Muzakkir.
*Kahaba-01