Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu pasangan calon pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bima, 5 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kecamatan Soromandi dipanggil dan diperiksa Panwascam setempat.
Anggota Panwascam Soromandi Irawan yang dikonfirmasi mengakui telah memanggil 5 ASN tersebut setelah mendapat laporan masyarakat tentang dugaan keterlibatan mereka.
“Berdasarkan laporan tersebut kami sudah memanggil dan memeriksa 5 oknum ASN tersebut,” u ungkapnya, Rabu (23/9).
Menurut Irawan, 5 oknum ASN tersebut masing-masing Camat Soromandi, Sekcam Soromandi, kepala sekolah dan 2 tenaga pendidik. Dari 5 orang tersebut, hanya kepala sekolah yang belum memenuhi panggilan, padahal sudah 2 kali dilayangkan surat klarifikasi.
“Hasil klarifikasi, baik camat, Sekcam dan 2 tenaga pendidik tidak ditemukan pelanggaran keterlibatan politik praktis. Alasan Camat Soromandi hadir di kediaman Bupati Bima karena koordinasi pembangunan sub sektor Soromandi. Sedangkan Sekcam terkait koordinasi tentang penganiayaan di masyarakat,” katanya.
Sedangkan untuk 2 oknum tenaga pendidik sambungnya, juga tidak memenuhi unsur pelanggaran, karena hasil pemeriksaan saksi tidak kuat. sementara untuk oknum kepala sekolah juga tidak memenuhi unsur karena laporan saksi juga tidak kuat.
Ketika ditanya apakah perihal ini disampaikan ke Bawaslu Kabupaten Bima, Irawan mengungkapkan tidak perlu dilaporkan. Karena sudah diselesaikan dan dihentikan di tingkat kecamatan, terlebih lagi tidak memenuhi unsur pelanggaran.
“Tidak kami lanjutkan ke Bawaslu, karena sudah diselesaikan di Panwascam,” tambahnya.
*Kahaba-04