Kabar Kota Bima

Protes Bantuan Banjir, Kepala BPBD Klarifikasi Pernyataan Lurah Tanjung

759
×

Protes Bantuan Banjir, Kepala BPBD Klarifikasi Pernyataan Lurah Tanjung

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kepala BPBD Kota Bima Gufran menyampaikan klarifikasi terkait protes Lurah Tanjung, terkait tidak adanya bantuan beras untuk 1.639 jiwa yang terdampak banjir. (Baca. Lurah Tanjung Protes Warganya tak Dapat Bantuan Beras Korban Banjir

Protes Bantuan Banjir, Kepala BPBD Klarifikasi Pernyataan Lurah Tanjung - Kabar Harian Bima
Kepala BPBD Kota Bima Gufran (Kiri) bersama Direktorat Dukungan Infrastruktur Darurat BNPB Asep Supriatna. Foto: Bin

Menurut Gufran, bantuan beras tidak disalurkan karena menunggu Pemerintah Kelurahan Tanjung yang tak kunjung menyampaikan data jumlah warga yang terdampak bencana banjir.

Padahal saat rapat koordinasi bersama seluruh camat yang saat itu dipimpin langsung oleh Sekda, bahwa pasca banjir Kota Bima tanggal 24 dan 25 Februari 2023, pemerintah melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) menetapkan status tanggap darurat banjir selama 14 hari.

“Hasil Rakor ini diminta pada camat, lurah serta instansi terkait untuk segera melaporkan jumlah KK dan jiwa warga yg terdampak banjir, agar bisa diproses lebih lanjut untuk pengusulan penerimaan bantuan,” ujarnya, Rabu 15 Maret 2023.

Melalui hasil Rakor itupula diminta agar laporan pendataan warga tersebut dipusatkan pada BPBD sebagai Pusat Data Logistik (Pusdalog) yang ditunjuk sebagai instansi resmi menerima data kebencanaan, lalu kemudian dikirim ke BNPB RI dan BPBD Provinsi NTB.

“Kami menilai pemerintah Kelurahan Tanjung tidak tepat mengirim data warga pada Dinas Sosial, karena bukan ranah mereka untuk mengelola data pengusulan bantuan tersebut. Seharusnya mengirim di BPBD dan sudah pasti akan segera kami proses sesuai prosedur,” tegasnya.

Mantan Sekretaris Disnaker itu juga menceritakan, pasca banjir bulan Februari dan Maret BPBD membuka dapur umum. Anggota TSBK Tanjung juga ikut terlibat membagi nasi bungkus di lapangan.

Tapi sampai ditutupnya dapur umum sesuai masa tanggap darurat, belum ada laporan data yang disampaikan pemerintah Kelurahan Tanjung.

“Kami menunggu, tapi data tidak pernah sampai di BPBD, sehingga tidak bisa kami proses lebih lanjut,” bebernya.

Gufran menambahkan, secara mekanisme bantuan disalurkan pada masyarakat terdampak bencana, pihak kelurahan mendata by name by address warga yang terdampak banjir, lalu disampaikan pada BPBD sebagai bank data untuk diproses. Selanjutnya disampaikan pada Dinsos yang akan memproses dan menyalurkan bantuan bagi warga terdampak.

“Karena Dinsos memiliki koordinasi kerja dengan Bulog Bima, sehingga tahu proses selanjutnya,” jelas Gufran.

Oleh karena itu kata Gufran, ke depannya untuk pemerintah kecamatan maupun kelurahan agar bantuan warga yang terdampak bencana tepat sasaran, dapat menyerahkan data ke BPBD sebagai basis data pokok, bukan melalui perantara instansi lain karena bukan ranah bagian dari BPBD.

*Kahaba-04