Kabar Bima

Sidang Ditunda, Keluarga Korban Serang Rutan Bima

362
×

Sidang Ditunda, Keluarga Korban Serang Rutan Bima

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tidak terima sidang pembacaan tuntutan pembunuhan Kaur Desa Wane ditunda, keluarga korban yang murka kemudian menyerang Rutan Bima, Kamis (25/6). (Baca. Sidang Kasus Pembunuhan Kaur Desa Wane, Tegang)

Warga saat mendatangi Rutan Bima dan dihadang Polisi. Foto: Bin
Warga saat mendatangi Rutan Bima dan dihadang Polisi. Foto: Bin

Untung saja aksi penyerangan itu dihadang aparat Polres Bima Kota. Massa pun nyaris bentrok dengan aparat. Dengan menangis, massa yang di dominasi ibu-ibu itu ingin melihat langsung kondisi terdakwa.

Istri korban, Syamsiah berteriak histeris dan meloncat tembok depan Rutan Bima. Ia juga mencaci maki terdakwa dan petugas Rutan Bima yang terkesan melindungi terdakwa. Tidak terima dihadang, puluhan warga Wane melempar petugas Rutan Bima dan aparat.

Syamsiah mengaku kedatangan dirinya dan keluarga ingin melihat langsung kebenaran kondisi sakit terdakwa. Apalagi, karena sakitnya terdakwa sidang yang sedianya membaca tuntutan kembali ditunda. “Apa iya hanya sakit kepala dan flu, sidang akhirnya ditunda,” kesalnya dan menangis.

Dirinya menduga, terdakwa sakitnya hanya dibuat buat. Untuk itu, sebelum melihat langsung kondisi terdakwa, tidak terima sidang ditunda tunda lagi.

“Penegak hukum jangan mempermainkan masyarakat. Kalau bisa segera selesaikan sidang ini. dan berikan hukuman yang setimpal kepada kedua terdakwa,” teriaknya.

Ditempat yang sama, Ketua DPD Desa Wane Abdul Munir juga mengaku kehadirannya di Rutan Bima untuk melihat kondisi terdakwa. Apakah alasan sakit itu benar atau tidak. “Ini mendadak sekali dan tidak masuk akal,” tanyanya.

Dirinya yang juga mengaku sebagai korban pembacokan oleh dua terdakwa, sekaligus sebagai saksi di persidangan mendukung penuh masyarakat untuk terus mengawal persidangan sampai tuntas.

Secara terpisah Kepala Rutan Bima, Untung Cahyo S, Amd IP SH mengaku kondisi terdakwa memang sakit. Terdakwa Rahmat Hidayat mulai sakit sejak pagi. Sehingga pihaknya mengirim surat ke Pengadilan sebagai pemberitahuan.

“Sekitar pukul 08.00 Wita terdakwa menderita demam, sakit kepala, mual muntah, diare dan lemas. Sekarang masih dalam perawatan petugas klinik Rutan Raba Bima dengan tenaga kesehatan,” katanya.

*Bin/Teta