Kota Bima, Kahaba.- Hingga kini, sisa sertifikasi guru yang belum dibayarkan selama dua bulan pada tahun 2012 lalu belum juga dibayarkan oleh Pemerintah Kota Bima. Demikian pula untuk sertifikasi sebanyak tujuh bulan pada tahun ini, tak ada tanda-tanda akan dibayarkan.
Kepala Dinas Dikpora Kota Bima yang berusaha dihubungi Sabtu (14/12) lalu, enggan berkomentar. Sementara Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, melalui Kasubag Pemberitaaan Ihya Gazali S.Sos menjelaskan, untuk sertifikasi dua bulan yang belum dibayarkan pada tahun 2012 lalu, Pemerintah Kota Bima sudah melakukan upaya untuk memenuhi hak guru sertifikasi tersebut. Bahkan Pemerintah Kota Bima sudah mengirim surat ke pusat.
“Hasilnya, menunggu keputusan Menteri Keuangan. Dan ini terjadi di seluruh Indonesia, tidak hanya di Kota Bima,” ujarnya.
Sementara untuk tujuh bulan pada tahun 2013, lanjutnya, Pemerintah Kota Bima tengah menunggu peraturan dari Menteri Keuangan.
“Uang untuk pembayaran sertifikasi yang tujuh bulan sudah masuk ke Pemerintah Kota Bima, tinggal menunggu petunjuk saja,” katanya.
Pada prinsipnya, ia melanjutkan, Pemerintah Kota Bima tidak ingin mengabaikan hak guru guru tersebut. Dan tetap akan memperjuangkan karena itu bagian dari pelayanan.
“Titip harapan, semoga guru-guru bisa memahami kondisi ini, karena ini bukan kemauan Pemerintah Kota Bima,” tambahnya. *BIN