Kabar Kota Bima

STN NTB Tuntut Pemerintah Tertibkan Pemilik Gudang Jagung yang tidak Miliki Lahan Inti

1320
×

STN NTB Tuntut Pemerintah Tertibkan Pemilik Gudang Jagung yang tidak Miliki Lahan Inti

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dalam pekan terakhir ini petani ribut soal harga jagung yang anjlok Rp ke harga Rp 4.200 sampai dengan Rp 4.300/kg. Sebagian besar petani jagung dipadati wilayah Pulau Sumbawa dan sekitarnya, namun secara jelas sampai hari ini regulasi yang mengatur budidaya dan pembelian jagung tidak sama sekali tertera dengan detail, baik hak dan kewajiban perusahaan, serta kewenganan pemerintah mengatur pemilik Corn Drayer (Gudang Jagung) tersebut.

STN NTB Tuntut Pemerintah Tertibkan Pemilik Gudang Jagung yang tidak Miliki Lahan Inti - Kabar Harian Bima
Ketua STN NTB Irfan. Foto: Ist

Irfan selaku Ketua Serikat Tani Nelayan (STN) NTB menjelaskan, satu hal yang penting dicermati soal monokultur jagung. Betulkah sebagian besar petani tanam jagung di lahan milik dan datar? Sehingga penting bagi pemerintah menertibkan pemilik Corn Drayer (Gudang Jagung), guna mengetahui lahan inti sehingga kapasitas daya tampung Corn Drayer, dan kemampuan daya beli dapat diketahui.

STN NTB Tuntut Pemerintah Tertibkan Pemilik Gudang Jagung yang tidak Miliki Lahan Inti - Kabar Harian Bima

“Di satu sisi juga, pemerintah harus menertibkan luas lahan yang digarap oleh pemilik Gudang Jagung untuk bahan baku jagung,” katanya, Kamis 18 April 2024.

Berdasarkan data BRIN Tahun 2022 di Bima dan Dompu ada 202 ribu Ha lahan jagung, termasuk 58 ribu dalam kawasan hutan, tapi 117 ribu Ha pada lerengan di atas 15-30 miring dan terjal.

Lebih 50 persen lahan jagung di lahan miring yang ke depan produktifitasnya akan terus menurun. Inilah potensi desertifikasi di Pulau Sumbawa. Dan produktifitas akan terus turun serta akan banyak makan pupuk.

Data BRIN Tahun 2022 juga sambung Irfan, sebagian besar sungai-sungai di Bima dan Dompu sudah kontaminasi amoniak di atas baku mutu.

“Kita tunggu saja Sumbawa akan seperti Bima dan Dompu,” ungkap Irfan.

Menurut dia, alasan Daya Dukung, Daya Tampung (DDDT) lah yang membuat risau, dan dapat mempengaruhi daya beli dan anjloknya harga Hasil Panen Petani (HPP). Maka di sisi lingkungan berakibat kerusakan DAS yang selama ini menyuplai air bendungan.

“DAS yang relatif sehat saja seperti DAS Sumbawa yang hulunya Batudulang mulai kita khawatir apalagi DAS di Sumbawa bagian timur dan DAS Beh, begitu pun yang di Dompu dan Bima,” bebernya.

Irfan menegaskan, silahkan bisnis jagung tapi harua punya lahan inti. Sama dengan industri playwood mereka harua punya HTI, industri Pulp and Paper harus punya HTI sebagai sumber bahan baku.

“Jadi sebenarnya tuntutan kita gak berat kok. Untuk menciptakan Governance di industri Corn Drayer dan Sustainability,” terangnya.

Produktifitas ini akan terus turun sehingga petani akan cari pupuk sebanyak mungkin untuk menggenjot produktifitas.
Akibat proses kimiawi over penggunaan pupuk tanah semakin keras, pencemaran sungai akibat terbawa oleh run off.
Terlalu mahal harga dan biaya lingkungan yang harus dibayar demi investasi ini.

“Itulah kami usul dan dorong pemerintah agar lahan inti yang harus ada pada setiap pemilik Gudang Jagung, sebagai sumber bahan baku. Dan dapat bekerjasama dengan kelompok tani atau Gapoktan. Dalam hal ini maka petani pemilik lahan (HGU) akan punya hubungan kontraktual dengan pengusaha Corn Drayer, dan petani tidak lagi menjadi obyek permainan harga jagung, karena sudah punya hubungan kontraktual,” tambahnya.

*Kahaba-01