Kota Bima, Kahaba.- Menanggapi soal obat jenis Puskesmas yang digunakan di RS Kota Bima dan turun inspeksinya Komisi I DPRD Kota Bima di RS Kota Bima, Walikota Bima HM Lutfi mengaku sudah memanggil jajaran Dinas Kesehatan untuk klarifikasi. (Baca. Komisi I Datangi RS Kota Bima, Irfan: Label Bintang 2, Pelayanan Nol)
Saat dimintai komentarnya usai meresmikan Masjid HM Nur A Latif, Rabu (11/3), Lutfi mengaku saat memanggil jajaran Dikes Kota Bima mengingatkan agar mengambil langkah – langkah seperti apa yang dilakukan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. (Baca. Pimpin Apel, Walikota Warning Dikes dan Dishub)
“Saya panggil langsung kemarin untuk klarifikasi langsung,” ujarnya.
Saat pertemuan itu kata Walikota Bima, ia menanyakan berapa persediaan obat yang ada di RS dan Dikes Kota Bima. Dari Dikes menyampaikan ada persediaan selama 6 bulan ke depan.
“Tapi kita minta persediaan tidak hanya untuk 6 bulan, tapi 18 bulan,” katanya.
Pada kesempatan wawancara tersebut Lutfi juga membantah tentang pengkasan anggaran untuk Dinas Kesehatan. Karena jika dipangkas juga, akan dibawa kemana anggaran dimaksud.
Sebagai komitmen Pemerintah Kota Bima pada sektor kesehatan yakni dengan menambah anggaran dari DAU sebesar Rp 10 miliar setahun, disamping ada anggaran dari Pemerintah Provinsi NTB untuk BPJS, dan dari Dana Kapitasi serta kartu JKN.
“Makanya pagu anggaran di Dinas Kesehatan hari ini 12,7 persen. Padahal yang distandarkan secara nasional itu 10 persen, artinya melampaui standar tersebut. Itu sebagai komitmen kita yang luar biasa,” terangnya.
Disinggung soal permintaan dewan agar mencopot Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima dan beberapa jajaran yang tidak sesuai dengan latar belakang keilmuan? Walikota Bima sembari tersenyum menjawab akan mengevaluasi.
“Nanti kita evaluasi,” ucapnya.
*Kahaba-01