Kabar Bima

Bahas Pemekaran Wilayah, Bagian APU Gelar Konsultasi Publik

215
×

Bahas Pemekaran Wilayah, Bagian APU Gelar Konsultasi Publik

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemekaran wilayah dipandang sebagai terobosan untuk mempercepat pembangunan, guna memberikan peningkatan kualitas dan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Dasar itulah kemudian mendorong Pemerintah Kota Bima melalui bagian APU Setda Kota Bima, menggelar Konsultasi Publik di aula Kantor Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota, Kamis (24/11).

Foto bersama usai Konsultasi Publik tentang pemekaran wilayah. Foto: Eric
Foto bersama usai Konsultasi Publik tentang pemekaran wilayah. Foto: Eric

Kegiatan tersebut turut dihadiri ketua RT, RW, Polmas, Babinkamtibmas, tokoh masyarakat, pemuda Anggota DPRD Kota Bima, Kabag APU Setda Kota Bima, Camat Asakota dan Lurah Jatibaru

Bahas Pemekaran Wilayah, Bagian APU Gelar Konsultasi Publik - Kabar Harian Bima

Kabag APU Setda Kota Bima, H. Fahruddin menjelaskan, tujuan pemekaran wilayah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi penduduk setempat, melalui perbaikan kerangka pengembangan ekonomi daerah berbasiskan potensi lokal. Saat ini telah ada tiga kelurahan yang mengajukan pemekaran wilayah, diantaranya Kelurahan Kumbe, Jatibaru dan Jatiwangi.

“Melalui konsultasi publik saat ini, masyarakat dan pemerintah dapat mengenali berbagai macam permasalahan, tanggapan, harapan, keinginan, kekhawatiran dan kebutuhan terhadap kegiatan pemekaran yang dilakukan dilokasi,” jelasnya.

Menurut mantan Camat Rasanae Timur itu, pemekaran wilayah lebih untuk menyamakan persepsi. Dengan dikembangkannya daerah baru, maka akan memberikan peluang untuk menggali potensi ekonomi baru yang selama ini tidak tersentuh. Dukungan yang besar dari masyarakat setempat pun dapat membuka peluang ekonomi baru, baik secara formal maupun informal.

“Pemekaran wilayah didasarkan pada pertimbangan obyektif, yang bertujuan untuk tercapainya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Seperti peningkatan pelayanan kepada masyarakat, percepatan pertumbuhan kehidupan masyarakat, percepatan pelaksanaan pembangunan perekonomian daerah, percepatan pengelolan potensi daerah dan peningkatan keamanan dan keterlibatan,” paparnya.

Sementara itu, Camat Asakota Is Fahmin dalam sambutannya menuturkan, pemekaran wilayah merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah, dalam memperpendek rentang kendali pemerintah. Sehingga meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintah dan pengelolaan pembangunan di daerah.

Adapun beberapa alasan kenapa pemekaran wilayah harus dilakukan, agar dapat mendekatkan penyelenggaraan pemerintah daerah dan peningkatan pelayanan masyarakat sebagai publik.

“Pendekatan pelayanan akan lebih mempermudah bila dilakukan pemekaran. Dibandingkan dengan pelayanan melalui pemerintahan daerah induk dengan cakupan wilayah pelayanan yang lebih luas,” tambahnya.

*Kahaba-04