Kabar Bima

25 PNS Berpolitik Praktis Pasti Akan Ditindak

356
×

25 PNS Berpolitik Praktis Pasti Akan Ditindak

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- 25 PNS Lingkup Kabupaten Bima yang direkomendasikan Panwaslu karena terbukti terlibat politik praktis, dipastikan akan diberi tindakan oleh Penjabat Bupati Bima H. Bacharudin. (Baca. 25 PNS Terbukti Berpolitik Praktis)

Penjabat Bupati Bima Drs. H. Bachrudin, M.Pd. Foto: Hum
Penjabat Bupati Bima Drs. H. Bachrudin, M.Pd. Foto: Hum

”Suka atau tidak suka kita akan berikan sanksi pada mereka,” tegasnya saat memberikan pidato pada kegiatan Bimbingan IMTAQ gabungan sekaligus pelepasan kafilah MTQ tingkat Provinsi, di Kantor Pemerintah Kabupaten Bima, Jum’at (11/9).

Kata dia, sanksi nanti tergantung sejauh mana keterlibatan mereka, apakah sedang atau ringan itu tergantung hasil pemeriksaan dilakukan tim terpadu. ”Karena ini menyangkut aturan, kita tunggu hasil kerja tim terpadu, agar saya dapat memberikan sansi sesuai kesalahan,” ujarnya.

Menurut dia, bila tidak ditindak juga akan menimbulkan masalah bagi netralitas PNS. Tidak saja para PNS yang diduga bermasalah, temasuk dirinya selaku Penjabat Bupati, akan mendapatkan sanksi jika tidak menjalankan tugas diamanatkan. “Untuk itu, jangan lagi ada PNS yang ikut-ikutan mendukung pasangan calon,” pintanya.

Menjawab sorotan dirinya tidak konsisten menindak para PNS, kata dia, tetap akan menindak PNS yang berpolitik praktis dan tetap konsisten dengan pernyataannya. “Tetapi memberikan sanksi itu ada mekanisme yang dilalui, kami tidak ingin gegabah dalam mengambil tindakan,” tambahnya.

*Abu