Kabar Bima

3 Terduga Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Sat Narkoba

579
×

3 Terduga Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Sat Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Diduga kuat sebagai pengedar dan penyalahguna narkoba jenis Sabu-sabu, IS alias BRU (26) pemuda Kelurahan Penatoi, IBI alias IM (22) warga Desa Tawali Kecamatan Wera dan AR (32) warga Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda berurusan dengan anggota Sat Narkoba Polres Bima Kota, Selasa (4/2) sekitar pukul 16.00 Wita. Mereka ditangkap di salah satu kamar kost di Lingkungan Salama Kelurahan Na’e.

3 Terduga Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Sat Narkoba - Kabar Harian Bima
3 orang terduga pengedar narkoba saat diamankan bersama barang bukti. Foto: Ist

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasat Narkoba IPTU Masdidin menyampaikan, berawal dari laporan masyarakat bahwa 3 pemuda tersebut sedang pesta narkoba dalam kos-kosan salah satu terduga pelaku. Saat digrebek, para terduga pelaku masuk dalam kamar mandi untuk membuang barang bukti.

Hanya saja, semua barang bukti yang dimiliki terduga pelaku tidak semuanya masuk dalam toilet dan berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba.

“IS alias BRU merupakan target operasi yang sudah lama diincar,” ungkapnya.

Kata Kasat, barang bukti yang berhasil diamankan adalah 5 lembar plastik klip diduga berisi Sabu, 1 lembar plastik klip diduga berisi sabu, 5 bungkus plastik klip bening kosong, 1 buah timbangan elektrik, 2 buah Korek Api Gas, 1 buah rangkaian bong terdapat tabung kaca berisi sabu, 1 buah rangkaian bong, 1 buah HP dan Uang tunai Rp. 831.000.

“Kini para pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.

*Kahaba-05