Kota Bima, Kahaba.- Walikota Bima HM Lutfi akhirnya mau berkomentar saat ditanya media ini tentang aktifitas ilegal Tukad Mas di Kelurahan Kodo. Sebelumnya, orang nomor satu di Kota Bima itu lebih sering menyarankan agar persoalan Tukad Mas ditanyakan ke OPD teknis.
Menurut Walikota Bima, pemerintah tidak melakukan pembiaran terhadap aktivitas perusahaan dimaksud. Jika aktivitasnya Galian C, tentu salah. Tapi aktivitas yang dilakukan tersebut merupakan pengolahan.
“Kalau tidak ada izin pengolahannya, harus dibahas, kita akan revisi tentang Perda RTRW. Karena ini ada kekeliruan,” katanya, kemarin.
Menurut Lutfi, usaha mereka itu sudah berjalan begitu lama. Hanya saja di wilayah pengolahan Tukad Mas, tidak masuk dalam Perda RTRW.
“Makanya perlu direvisi dulu Perda RTRW nya, sehingga tidak merugikan pelaku usaha,” katanya.
Merevisi Perda RTRW kata Walikota Bima, harus ada proses, kemudian ditindaklanjuti. Tentu saja nanti akan ada keputusan dari pemerintah.
“Revisinya cuman sebentar, tidak lama ko’,” ucapnya meyakinkan.
Ditanya apakah tidak dihentikan dahulu aktivitas ilegal itu, sembari menunggu hasil revisi RTRW? Walikota Bima menjawab, tindakan pemerintah sudah dilakukan, dan sedang berproses.
“Tidak juga dibiarkan aktivitas ilegal itu, kita revisi dulu Perda RTRW nya,” tandas Lutfi.
*Kahaba-01