Kabupaten Bima, Kahaba.- Oknum anggota BPD Sanolo, AR dilaporkan warga ke Camat Bolo karena diduga terlibat politik uang saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sanolo Kecamatan Bolo Desember 2019 lalu.
Warga Sanolo Abubakar mengungkapkan, praktek politik uang oleh oknum anggota BPD setempat dilakukan untuk memenangkan salah satu Calon Kepala Desa (Cakades) diketahui saat pemungutan suara pada tanggal 16 Desember 2019 sekitar pukul 11.30 Wita.
“Kami tahu praktek buruk oknum BPD itu saat pemungutan suara,” katanya, Jumat (17/1).
Awalnya kata dia, saat itu oknum yang menerima uang dari oknum anggota BPD itu SF terlihat ketakutan saat memberikan hak suara. Pihaknya pun curiga dan langsung mengintrogasi SF pada saat mau masuk pencoblosan di TPS.
“Ketika ditanya usai memberikan hak suara, SF mengaku terima uang dari oknum anggota BPD itu sebanyak Rp 500 ribum agar memilih salah satu Cakades,” ceritanya.
Berdasarkan keterangan SF, oknum anggota BPD itu 2 kali memberikan uang. Pertama Rp 300 ribu dan kedua kalinya diberi sebesar Rp 200 ribu. Sebagai bukti, saat itu juga diamankan HP dan sisa uang Rp 100 ribu dari tangan SF.
Ia membeberkan, sebelum itu pihaknya memang melihat oknum anggota BPD itu berjalan keliling kampung sebelum pemungutan suara. Namun, dia tidak merasa curiga karena menganggap BPD netralitas dalam menjalankan tugas saat Pilkades.
“Awalnya kami tidak curiga. Tapi setelah ada keterangan SF baru kami ketahui,” terang dia.
Setelah mengintrogasi SF, pihaknya lalu menyerahkan SF ke keamanan desa setempat. Lalu diadukan ke Pemdes dan Camat Bolo.
“Sudah kami adukan. Tapi belum selesai diproses hingga sekarang,” katanya.
Karena itu, berharap pemerintah Kecamatan Bolo dan Bupati Bima segera menyelesaikan masalah dugaan politik uang oknum anggota BPD tersebut. Karena sebagai anggota BPD, harusnya tahu tupoksi dan kewajibannya di tengah-tengah masyarakat, bukan justru memberi contoh buruk dengan menjadi tim sukses dan terlibat politik uang.
Ia menegaskan, pemerintah daerah mulai dari jajaran camat, Kadis BPMDes, Sekda dan Bupati Bima harus segera memanggil oknum anggota BPD itu dan memberikan tindakan tegas.
“Bila perlu copot dia dari anggota BPD agar menjadi pelajaran buat yang lain,” tegasnya.
Yang dilakukan oleh oknum anggota BPD itu sambungnya, sangat tidak pantas ditiru dan meresahkan warga. Karena itu pemerintah harus mengambil tindakan cepat dan tegas.
Sementara itu, oknum anggota BPD Sanolo yang diduga terlibat politik uang hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi.
*Kahaba-10