Kota Bima, Kahaba.- AS (35) warga Desa Matoa Kecamatan Woja Kabupaten Dompu dibekuk polisi karena menghipnotis dan menipu Siti Asma (23) Mahasiswi asal Desa Sie Kecamatan Monta.
Setelah lama bersembunyi, akhirnya AS ditangkap di rumahnya, Sabtu (3/3) sekitar pukul 18.30 Wita.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, berdasarkan laporan Polisi LP/K/340/IX/2017/NTB/RES Bima Kota tahun 2017 lalu, korban telah dihipnotis oleh pelaku dengan cara memukul pundaknya.
Setelah itu, korban dalam keadaan tidak sadar atau sudah terhipnotis memberikan semua barang yang diminta oleh pelaku. Setelah barang korban diambil, pelaku langsung pergi dan meninggalkan korban di pinggir jalan.
“Menindaklanjuti laporan korban, tim Opsnal langsung menuju TKP dan menanyakan beberapa saksi hingga memeriksa CCTV. Penyelidikan akhirnya mengenali wajah pelaku dan mencari keberadaannya,” kata Suratno.
Walaupun lama bersembunyi, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan di Polres Bima Kota Untuk diproses lebih lanjut.
“Kami mengenali wajah pelaku dari rekaman CCTV,” ujarnya.
*Kahaba-05