Kabar Bima

Perempuan Residivis Kasus Narkoba Ditangkap Lagi Bersama Sabu-Sabu 4,90 gram

239
×

Perempuan Residivis Kasus Narkoba Ditangkap Lagi Bersama Sabu-Sabu 4,90 gram

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Perempuan asal Kelurahan Paruga JM alias HR (44) tertangkap lagi karena memiliki narkoba jenis Sabu-sabu seberat 4,90 gram. Terduga pelaku ditangkap di Lingkungan Sarata oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota, Selasa (2/10) sekitar pukul 20.00 Wita.

Perempuan Residivis Kasus Narkoba Ditangkap Lagi Bersama Sabu-Sabu 4,90 gram - Kabar Harian Bima
Polisi saat mencari narkoba yang dibuat JM. Foto: Ist

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, berawal dari laporan masyarakat, JM membawa Sabu-sabu dari Lingkungan Kampung Sigi menuju Kelurahan Tanjung.

Perempuan Residivis Kasus Narkoba Ditangkap Lagi Bersama Sabu-Sabu 4,90 gram - Kabar Harian Bima

Mengetahui info itu, polisi kemudian segera bertindak dan di tengah jalan tepatnya sekitar Lingkungan Sarata, Tim Opsnal Sat Narkoba langsung menghadang JM.

“Tahu ada polisi yang menghadang, JM membuang Sabu-sabu tersebut dan melarikan diri menggunakan sepeda motor,” ungkapnya.

Saat itu kata Suratno, polisi mengambil Sabu-sabu yang dibuang JM. Kemudian mengejar JM dan berhasil menangkap perempuan dimaksud.

Diakuinya, JM merupakan residivis peredaran gelap narkoba. Sebelumnya, JM pernah ditangkap dan dipenjara dengan kasus yang sama. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, perempuan itu melanggar pasal 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“JM dan barang bukti sudah diamankan di Sat Narkoba untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.

*Kahaba-05