Kabar Bima

Walikota Bima Keluarkan Surat Edaran Bumikan Al Quran dan Makmurkan Masjid 

276
×

Walikota Bima Keluarkan Surat Edaran Bumikan Al Quran dan Makmurkan Masjid 

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Walikota Bima HM Lutfi mengeluarkan surat edaran Nomor: 451/649/XII/2018  tentang implementasi moto daerah Kota Bima “Maja Labo Dahu” membumikan Al Quran dan memakmurkan masjid.

Walikota Bima Keluarkan Surat Edaran Bumikan Al Quran dan Makmurkan Masjid  - Kabar Harian Bima
Walikota Bima HM Lutfi. Foto: Bin

Plt Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima H A Malik mengatakan, dalam rangka implementasi motto Kota Bima “Maja Labo Dahu” berdasarkan peraturan daerah Kota Bima Nomor 3 Tahun 2003 tentang lambang dan motto daerah kota Bima, serta upaya membumikan Al Quran dan memakmurkan masjid di Kota Bima, maka diminta beberapa hal.

Walikota Bima Keluarkan Surat Edaran Bumikan Al Quran dan Makmurkan Masjid  - Kabar Harian Bima

Seperti, menghentikan sementara seluruh aktivitas pada setiap waktu adzan berkumandang dan segera menuju masjid atau langgar, mushola terdekat untuk melaksanakan ibadah salat fardhu secara berjamaah.

Memakmurkan masjid, langgar, mushola dengan mengoptimalkan fungsinya sebagai tempat melaksanakan ibadah salat dan belajar Al Quran atau mengaji serta kegiatan pendidikan keagamaan.

“Di dalam surat edaran itu juga tertuang bahwa setiap hari Jumat menghentikan atau mengalihkan sementara semua kendaraan yang melewati masjid, selama pelaksanaan salat Jumat berlangsung,” ujar Malik.

Kemudian, mengawali kegiatan kerja pagi dengan membaca doa bersama yang dipimpin oleh pembina apel sebelum memasuki uang apel. Lalu, sekolah baik SD, SMP, SMA dan sederajat yang berada di wilayah Kota Bima, sebelum proses belajar mengajar dimulai agar selalu diawali dengan kegiatan membaca Al Quran maksimal 30 menit secara berkelanjutan.

“Kegiatan membaca Al Quran dipandu oleh guru agama guru bidang studi atau dalam kelas dan bila sudah tamat dapat melaksanakan khataman massal,” katanya.

Sementara pada poin terakhir sambungnya, bagi umat Islam laki-laki dan wanita agar selalu memakai pakaian yang menutup aurat. Kepada seluruh warga masyarakat agar berpakaian sesuai dengan kodratnya.

“Laki-laki memakai pakaian jenis laki-laki dan wanita memakai pakaian jenis wanita,” tegasnya.

*Kahaba-01