Kabar Bima

Polisi Amankan 4 Unit Motor Hasil Curanmor

273
×

Polisi Amankan 4 Unit Motor Hasil Curanmor

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota mengamankan 4 unit sepeda motor hasil curian, Selasa (11/6) sekitar pukul 15.30 Wita. Motor tersebut diamankan di Desa Doro O’o dan Desa Laju Kecamatan Langgudu.

Polisi Amankan 4 Unit Motor Hasil Curanmor - Kabar Harian Bima
4 Sepeda motor hasil curanmor saat diamankan. Foto: Ist

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Manossoh Prayoga menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dari 2 orang yang ditangkap di Kelurahan Penatoi kemarin, sepeda motor hasil curiannya selama ini dijual dan disimpan di Kecamatan Langgudu.

Polisi Amankan 4 Unit Motor Hasil Curanmor - Kabar Harian Bima

Tidak menunggu lama, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Buser Bripka Awaludin langsung melaksanakan pengembangan di wilayah tersebut dan mengamankan 4 unit SPM berbagi merk.

“Kami berhasil mengamankan Honda Beat warna hitam, Honda Beat warna biru putih, Honda Sonic warna hitam dan Vario warna hitam yang semaunya tidak memiliki nomor polisi,” ungkapnya, Rabu (12/6).

Menurut Kasat, saat tim hendak menuju lokasi penyimpanan sepeda motor, para penyimpan motor sudah melarikan diri karena sudah mengetahui kedatangan Polisi. Tim langsung membawa sepeda motor tersebut ke Polres Bima Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan menyesuaikan dengan hasil laporan yang masuk tentang kehilangan sepeda motor.

“Kami akan mengecek semua sepeda motor ini untuk mengetahui siapa pemiliknya,” kata Hilmi.

Ia menegaskan, akan terus bekerja mengungkap dan membongkar semua jaringan curanmor yang ada di wilayah hukum Polres Bima Kota, baik pencuri maupun para penadah. Semuanya akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan hukum.

*Kahaba-05