Kasus Demam Berdarah, Dikes Bakal Tetapkan Status KLB

Kabar Kota Bima136 Dilihat

Kota Bima, Kahaba.- Meski selama bulan Januari 2023 angka masyarakat yang terjangkit penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) sangat tinggi, namun saat ini pemerintah daerah belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima Ahmad
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima Ahmad. Foto: Bin

“Dari jumlah kasus masyarakat yang mengidap penyakit DBD 94 positif dan 4 meninggal di antaranya anak berusia sekitar 4-12 tahun,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima Ahmad, Senin 30 Januari 2023.



Ahmad menjelaskan, guna menindaklanjuti kasus tersebut Dikes tengah menyusun telaah staf untuk dibentuknya Satuan Tugas (Satgas), agar bisa bekerja maksimal menanganani DBD.

Baca:   Kota Bima Kini Berstatus KLB Demam Berdarah

“Telaah staf ini juga untuk nantinya untuk ditetapkan Kota Bima Kejadian Luar Biasa (KLB) atau belum,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar warga dapat melaksanakan Gerakan 3M Plus seperti menguras atau membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum dan penampung air lemari es.

Baca:   PKM di Kabupaten Bima Mulai Melaksanakan Vaksin Anak

Kemudian menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi dan toren air. Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk. Serta plusnya adalah menghindari gigitan nyamuk.

*Kahaba-04


Komentar