Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Penadah Hasil Curanmor Dibekuk, Tim Puma Amankan 2 Unit Motor

282
×

Penadah Hasil Curanmor Dibekuk, Tim Puma Amankan 2 Unit Motor

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota mengamankan IK (29) pemuda Kelurahan Melayu karena diduga penadah motor hasil curian, Senin (18/1) sekitar pukul 17.40 Wita. Dari pengungkapan itu, Tim mengamankan 2 unit sepeda motor yang diduga hasil curian.

Penadah Hasil Curanmor Dibekuk, Tim Puma Amankan 2 Unit Motor - Kabar Harian Bima
Penadah Curanmor saat diamankan. Foto: Ist

Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas IPDA Ridwan menyampaikan, berdasarkan laporan Poliisi LP / K / 184 / V / 2019 / NTB / Res Bima Kota, yang dilaporkan oleh Syamsurih (45) Pimpinan DPRD Kota Bima, Tim Puma melakukan penyelidikan keberadaan barang bukti.

Penadah Hasil Curanmor Dibekuk, Tim Puma Amankan 2 Unit Motor - Kabar Harian Bima

Setelah sekian lama diselidiki, Tim mendapat informasi bahwa motor milik korban dikuasai oleh IK. Tidak menunggu lama, Tim Puma yang dipimpin Katim AIPDA Abdul Hafid menuju rumah IK dan mengamankannya.

“Tim mengamankan 1 Unit motor
Kawasaki D Tracker Warna Hijau Hitam tanpa nomor plat, nomor rangka JKALX250VFDA09588, nomor maenin LX50DEA73287 dan 1 Unit Yamaha AEROX warna Hitam lis Kuning dengan nomor rangka MH3SG461KJ23xxx dan nomor mesin G3J1E – 0405xxx serta 2 buah STNK palsu,” sebutnya, Rabu (20/1).

Saat ditangkap kata Ridwan, pelaku tidak melawan. Hasil interogasi, motor milik Pimpinan Dewan tersebut dijual oleh JK yang kini masih dalam pengejaran.

Motor tersebut sambungnya, dibeli sekitar bulan Juli Tahun 2019 lalu dengan cara dicicil. Pertama beli diberikan uang sebanyak Rp6 juta. Hingga sekarang, motor itu lunas dibayar oleh IK dengan total Rp 16 juta ke penjual.

“Kini IK bersama barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota,” katanya.

*Kahaba-05