Kabar Bima

Diduga Pungli, Kampus Vokasi Unram Bima Didemo Mahasiswa

393
×

Diduga Pungli, Kampus Vokasi Unram Bima Didemo Mahasiswa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMM) menggelar demonstrasi di kampus Vokasi Unram Bima, Senin (28/8). Aksi dilakukan karena dugaan Pungutan Liar (Pungli) terhadap mahasiswa baru.

Diduga Pungli, Kampus Vokasi Unram Bima Didemo Mahasiswa - Kabar Harian Bima
Mahasiswa saat aksi di Kampus Vokasi Unram Bima. Foto: Yadien

Koordinator Aksi M. Nur Aditia menyampaikan, kampus atau panitia penerimaan mahasiswa baru Kampus Vokasi Unram Bima telah memungut uang dari mahasiswa baru sebesar 60 ribu per mahasiswa.

Padahal sesuai Permendikbud Nomor 55 Tahun 2013, tidak ada pungutan lain selain dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya Kuliah Tunggal (BKT).

“Dalam Permendikbud tersebut dilarang ada pungutan seperti ini,” sorotnya.

Untuk itu kata Aditia, pihaknya menuntut agar tidak ada lagi Pungli di kampus Vokasi Unram Bima. Karena tentu praktek dimaksud merugikan mahasiswa.

Ketua panitia penerimaan mahasiswa baru Vokasi Unram Syaiful Hakim menyampaikan, sebenarnya itu bukan pungli. Tapi kesepakatan bersama dengan mahasiswa untuk konsumsi selama 3 hari dan pembelian ATK.

“Jadi uang itu akan digunakan untuk membeli makanan dan ATK buat mahasiswa,” ujarnya.

Wakil Direktur  I Kampus Vokasi Unram, Nadira Kharimatul Ilmi menyampaikan uang sejumlah Rp 60 ribu itu bukan Pungli. Namun merupakan kesepakatan bersama dengan mahasiswa untuk mempermudah mahasiswa agar tidak repot-repot membawa nasi sendiri selama kegiatan Ospek.

“Ospek digelar selama 3 hari. Uang 60 per mahasiswa itu digunakan sebagai biaya konsumsi,” paparnya.

Nadira membenarkan jika ada aturan yang tidak memperbolehkan memungut uang diluar dari biaya perkuliahan sebagaimana yang diatur ketentuan. Namun, pengumpulan uang itu untuk meringankan mahasiswa.

“Pertimbangannya untuk mempermudah mahasiswa saja, biar tidak repot,” katanya.

Karena telah terjadi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa sambungnya, maka uang tersebut akan dikembalikan ke masing-masing mahasiswa.

“Ada 51 orang mahasiswa yang sudah mengumpulkan, dan kami akan kembalikan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Direktur II Bidang Keuangan dan Administrasi, H Bulkaini menyampaikan pihak pengelola tidak pernah memerintah kampus melakukan pemungutan uang Rp 60 ribu per mahasiswa baru. Pihak pengelola juga sudah perintahkan pihak kampus untuk mengembalikan uang mahasiswa tersebut.

“Pak direktur dan saya sendiri sudah menyelesaikan masalah tersebut, dan pihak kampus sudah diperintah agar mengembalikan uang mahasiswa,” jelasnya tambahnya.

*Kahaba-10