Kabupaten BimaHukum & Kriminal

Rampas Motor Orang yang Beri Bantuan, Pria Asal Dompu Ini Dilumpuhkan

496
×

Rampas Motor Orang yang Beri Bantuan, Pria Asal Dompu Ini Dilumpuhkan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- HM (22) pemuda warga Lingkungan 5 Kelurahan Monta Baru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, spesialis rampas motor di Kecamatan Wera dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota, Senin (7/2) sekitar pukul 23.30 Wita.

Rampas Motor Orang yang Beri Bantuan, Pria Asal Dompu Ini Dilumpuhkan - Kabar Harian Bima
HM terduga yang merampas motor dan terduga penadah saat diamankan Tim Puma. Foto: Ist

Terduga pelaku ditembak karena melawan petugas dan berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap. HM ditangkap karena membawa kabur motor korban yang membantunya antar ke terminal Wera.

Rampas Motor Orang yang Beri Bantuan, Pria Asal Dompu Ini Dilumpuhkan - Kabar Harian Bima

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, pada tanggal 30 Januari 2022, HM meminta tolong ke Syansyuh (32) warga Desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima, untuk mengantarnya ke Terminal Tawali Wera.

Di tengah jalan, HM meminta korban berhenti sejenak. Saat korban lengah, terduga pelaku membawa lari motor korban dan menjualnya di wilayah Kempo.

“Modusnya minta bantuan untuk diantarkan ke terminal,” ujarnya, Selasa (8/2).

Terhadap kejadian itu kata Jufrin, korban melaporkan ke Polsek Wera. Tim Puma kemudian mencari tahu keberadaan barang bukti dan terduga pelaku.

Hasil penyelidikan, Tim mendapat informasi jika HM sedang berada di wilayah Dompu. Tidak menunggu lama, Tim bergegas ke Dompu dan berkoordinasi dengan Tim Puma Polres Dompu lalu menuju tempat persembunyian HM.

“Saat ditangkap, HM melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Karena tidak menghiraukan 2 kali tembakan peringatan ke udara, Tim pun terpaksa melumpuhkan kaki kiri HM,” terangnya.

Hasil interogasi HM sambung Jufrin, motor korban yang dirampasnya tersebut dijual ke DY di wilayah Kempo. Tim pun melakukan pengembangan dan mengamankan DY serta barang bukti.

“Diduga sebagai penadah, DY pun ikut diamankan ke Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota,” pungkasnya.

*Kahaba-05