Dagang Sabu-Sabu di Rumah, Pemuda Ini Digelandang ke Kantor Polres

Kabupaten Bima, Kahaba.- MRD (36) pemuda warga Desa Jia Kecamatan Sape digelandang ke Polres Bima Kota oleh Tim Cobra Alpa Sat Narkoba, Rabu (8/6) dini hari karena disinyalir sering transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu dalam rumahnya.

Dagang Sabu-Sabu di Rumah, Pemuda Ini Digelandang ke Kantor Polres - Kabar Harian Bima
MRD pemuda warga Desa Jia saat diamankan bersama barang bukti. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, penangkapan MTR berawal dari laporan masyarakat bahwa ia sering transaksi Sabu-sabu di rumahnya. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Narkoba AKP Tamrin memerintahkan Tim Cobra Alpa untuk menyelidiki.



“Tim yang mengetahui MRD sedang berada di rumahnya, menuju TKP dan mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti 15 poket Sabu-sabu dengan berat Brutto 3,28 gram dan berat Netto 0,73 gram,” ungkapnya.

Baca:   14 Hari 1.494 Kendaraan Ditilang, Kesadaran Pengendara Masih Kurang

Usai mengamankan barang bukti kata Jufrin, Tim membawa MRD ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut. Selain dibuatkan laporan polisi, MRD juga akan dites urine di RSUD Bima.

Kini terduga pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota. Semua barang bukti juga ikut diamankan ke Polres.

Baca:   Warga Bikin SIM dan Pelayanan BPKB Disiapkan Vaksin Gratis

“Dalam waktu dekat, kasus ini akan digelar,” katanya.

*Kahaba-05


Komentar