Kabupaten Bima, Kahaba.- Permasalahan anak di Kabupaten Bima dari tahun ke tahun kian bertambah. Menurut data hasil pendampingan yang dilakukan pekerja sosial Kabupaten Bima, tahun 2016 kasus anak di Kabupaten Bima berkisar di 86 saja. Sementara pada tahun 2017 melambung diangka 108. Kemudian di tahun 2018, tercatat naik menjadi 116 kasus.
Menurut pekerja sosial Kabupaten Bima Rahmad Hidayat, data tersebut sebenarnya jauh lebih banyak lagi, mengingat tidak semua polsek meminta pendampingan kepada pekerja sosial.
“Ya ini baru hasil dampingan kami dari 2 polres dan beberapa polsek saja,” ucapnya kepada media ini, Kamis (3/12).
Dayat sapaan akrabnya menjabarkan, kasus yang banyak didampingi yaitu kasus kekerasan seksual pada anak seperti persetubuhan, pencabulan pada anak. Baik anak korban, saksi dan pelaku totalnya sebanyak 40 kasus.
Sementara diurutan kedua yaitu kasus pencurian 30, baik pencurian kendaraan bermotor dan pencurian ternak masih mendominasi. Selanjutnya untuk kasus kekerasan fisik hanya 15 kasus dan 6 kasus laka lantas sementara sisanya adalah kasus penyalahguna napza dan pengancaman dan penipuan.
Menurut dia, meningkatnya kasus anak di Kabupaten Bima ini dilatarbelakangi faktor keluarga, seperti perceraian dan ketidakfahaman tentang pola asuh yang baik. Masalah pola asuh tersebut disebabkan oleh minimnya pendidikan orangtua, faktor ekonomi yang redah yang dapat berakibat peran keluarga tidak maksimal.
“Terlebih peran orangtua, mengingat pola asuh yang diterapkan di Kabupaten Bima masih jauh dari standar pengasuhan anak nasional,” ungkap pria yang pernah mendapatkan penghargaan menjadi salah seorang pekerja sosial terbaik se-Indonesia ini.
Dalam hal pencegahan tersebut, sebagai pekerja sosial juga melakukan upaya pencegahan dengan melakukan kegiatan Peksos Goes To School, dimana kegiatan tersebut bertujuan membangun komitmen dengan para siswa di beberapa sekolah SMA dan SMP di Kabupaten Bima. Tujuannya, agar mereka sebagai pelopor untuk pencegahan kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan ekonomi, dan kekerasan emosi.
Selain itu tambah Dayat, pihaknya juga melakukan kegiatan pencegahan lainnya dengan kegiatan TEPAK temu pengutan kapasitas anak dan keluarga di beberapa desa dan pondok pesantren di Kabupaten Bima. Materi pokoknya yakni tentang menjadi orangtua yang terbaik bagi anak dan memahami anak, agar terhindar sebagai korban atau pelaku yang terlibat dengan hukum.
Dalam upaya tersebut, terdapat beberapa kendala seperti sumber dananya yang masih sangat terbatas. Dana yang diberikan oleh kementrian sosial hanya mampu menangani 2 sekolah, saja sementara dari pemerintah daerah belum terkafer.
Selain itu jelasnya, pada dalam penanganan kasus pekerja sosial yang telah diamanatkan oleh Undang Undang Sistim Peradilan Pidana Anak Nomor 11 Tahun 2012, membutuhkan sepeda motor yang bisa digunakan untuk operasional. Mengingat wilayah Kabupaten Bima yang luas dan kasus anak yang terus meningkat. Pemerintah Kabupaten Bima dalam hal ini bupati memberikan perhatian bagi peksos.
Terakhir tambahnya, sebagai catatan di tahun 2018, kasus-kasus anak di Kabupaten Bima ini tergolong semakin bahaya. Seperti terjadi kasus bapak kandung menghamili anak kandung, dan terjadi kasus sodomi, dan juga terjadi kasus anak melakukan penipuan. Padahal pada tahun 2017 dalam catatannya tidak ada kasus yang demikian.
Untuk itu, ia berharap untuk 2019 kasus-kasus seperti ini tidak terulang. Dirinya pun meminta kepada semua pihak untuk peduli pada anak, dengan berkomitmen stop kekerasan pada anak serta menciptakan rumah kita sebagai surga bagi anak.
*Kahaba-01