Kabar Bima

Kasus Tanah Bakal Ada Tersangka Baru

402
×

Kasus Tanah Bakal Ada Tersangka Baru

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU. Yerry T. Putra mengaku, setelah pemeriksaan H. Syahrullah MH sebagai tersangka, dalam waktu dekat pihaknya memastikan bakal menetapkan tersangka baru dalam kasus pengadaan tanah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU. Yerry T. Putra. Foto: Teta
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU. Yerry T. Putra. Foto: Teta

“Setelah pemeriksaan tahap duanya selesai, yang jelas bakal ada penetapan tersangka baru,” ungkapnya, beberapa hari kemarin.

Menurut dia, penetapan tersangka baru kasus tersebut akan dilakukan setelah ada hasil audit BPKP Mataram dan menemukan kerugian negara. “Kerugian Negara inilah yang menjadi dasar kami untuk menetapkan tersangka baru,” jelasnya.

Namun, Yerry enggan menyebutkan siapa caloin bersangka dimaksud. “Kami masih dalami kasus ini. Kita lihat saja nanti,” ujarnya.

*Teta