PemiluKabupaten Bima

Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kabupaten Bima Roadshow di Beberapa Instansi

793
×

Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kabupaten Bima Roadshow di Beberapa Instansi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Guna menjaga hak pilih warga negara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima melalukan roadshow di beberapa dinas dan instansi, antara lain Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bima, Kantor Imigrasi Kelas III B Bima, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Raba Bima, Rabu 7 Agustus 2024.

Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kabupaten Bima Roadshow di Beberapa Instansi - Kabar Harian Bima
Bawaslu Kabupaten Bima saat Rodshow di Beberapa Instansi. Foto: Ist

Roadshow yang dikooordinir Koordinator Divisi Organisasi, Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Pelatihan (O-SDMDiklat) Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah itu dilkasanakan untuk memastikan agar penduduk Kabupaten Bima yang memenuhi syarat untuk menjadi pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Bima pada November 2024 mendatang tidak ada yang kehilangan hal pilih.

“Roadshow ini adalah merupakan salah satu bentuk pengawasan kami untuk memastikan agar setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih, tidak kehilangan haknya untuk ikut memilih figur yang menjadi pilihan mereka pada Pemilihan Gubernur dan Bupati pada 27 November mendatang,” terang pria yang akrab disapa Ebit ini.

Lalu, apa hubungannya dengan Kantor Imigrasi, Disnakertrans, dan Rutan? Ebit membeberkan, kantor keimigrasian yang notabenenya memiliki salah satu tupoksi untuk mengurus administrasi berupa visa bagi penduduk Indonesia yang keluar negeri, maka tentunya di sana lah (kantor imigran) adalah sasaran yang tepat untuk melakukan koordinasi terkait data penduduk Indonesia yang akan keluar dan kembali ke Indonesia.

“Di Kantor Imigran kami membutuhkan data berapa banyak WNI yang punya hak pilih yang masih menetap dan berapa banyak WNI yang akan kembali ke Indonesia hingga 27 November 2024 mendatang. Hal ini dibutuhkan untuk persiapan pengadaan surat suara dan lainnya,” urainya.

Sementara di Disnakertrans, untuk mengetahui seberapa banyak data penduduk yang keluar negeri dan atau keluar daerah.

“Setelah kami mengetahui data tersebut, kami jadikan bahan masukan untuk KPU untuk dapat menjadikan data tersebut guna melakukan pemutakhiran secara akurat, sehingga akan melahirkan pemilihan yang berkualitas,” bebernya.

Kemudian di Rutan, tambah ayah 2 anak ini, adalah untuk memastikan berapa banyak penduduk Kabupaten Bima yang memenuhi syarat sebagai pemilih yang saat ini menjadi penghuni Rutan Raba Bima, serta berapa banyak yang akan bebas hingga 27 November mendatang.

“Data itu penting kami dapatkan demi menyelamatkan hak pilih bagi setiap warga negara,” pungkasnya.

*Kahaba-01