Kabar Bima

Masalah Tower di Mande, Warga Gugat DTKP

344
×

Masalah Tower di Mande, Warga Gugat DTKP

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kesal dengan ulah Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP) Kota Bima yang mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tanpa dilengkapi dengan dokumen lingkungan hidup, warga Lingkungan Mande Tiga berencana menggugat secara hokum dinas terkait. (Baca. Warga Mande: Tidak ada Diplomasi, Tower Harus Dibongkar)

Warga Mande saat menggelar aksi dilokasi pembangunan Tower. Foto: Bin
Warga Mande saat menggelar aksi dilokasi pembangunan Tower. Foto: Bin

Warga setempat Imran mengatakan, warga disekitar pembangunan tower kaget melihat tiba – tiba bangunan setinggi 32 meter itu berdiri. Padahal lokasi itu bukan tempat awal untuk pembangunan tower.

“Sosialisasi dulu bukan disini, tapi disana sekitar 50 meter dari lokasi pembangunan tower sekarang. Tapi ko’ malah bangun disini,” sorotnya kemarin. (Baca. Tower Berdiri, Dokumen Kajian Lingkungan tidak ada, Warga Mande Protes)

Pihaknya juga mengaku tidak tahu tower apa yang didirikan tersebut. Berdasarkan kabar, tower itu milik Telkomsel, tapi jenis towernya berbeda dari sejumlah jenis tower seluller lain.

“Intinya kami disekitar pembangunan tower yang sekarang tidak tahu dan tidak disosialisasikan. Karena sosialisasinya di tempat warga sebelah sana, pada lokasi awal,” ungkapnya. (Baca. BLH Akui Belum Urus Dokumen Lingkungan Tower di Mande)

Karena keberadaan tower itu juga terbilang dekat dengan rumahnya, ia akan segera mengumpulkan KTP warga yang menerima dampak pembangunan itu untuk menggugat DTKP secara hukum.

“Secara hukum akan saya gugat, karena pembangunan ini cacat. Masa mengeluarkan IMB tanpa dokumen lingkungan hidup. Ini jelas tidak procedural,” ujar pria yang juga Lowyer itu.

Sementara itu, Kabid Pengawasan dan Perizinan DTKP Kota Bima, Ilham saat dihubungi mengaku enggan berkomentar dan menyarankan untuk langsung meminta tanggapan dari Kepala DTKP.

“Silahkan wawancara saja atasan saya,” sarannya.

*Bin