OpiniPendidikan

Nilai “Karawi Kaboju Dou Mbojo” Dalam Implementasi P5 di Kurikulum Merdeka

1216
×

Nilai “Karawi Kaboju Dou Mbojo” Dalam Implementasi P5 di Kurikulum Merdeka

Sebarkan artikel ini

Oleh: Adi Hidayat Argubi, SST.Par, M.Si*

Nilai “Karawi Kaboju Dou Mbojo” Dalam Implementasi P5 di Kurikulum Merdeka - Kabar Harian Bima
Adi Hidayat Argubi. Foto: Ist

Pendahuluan

Nilai “Karawi Kaboju Dou Mbojo” Dalam Implementasi P5 di Kurikulum Merdeka - Kabar Harian Bima

“Karawi Kaboju” adalah salah satu nilai yang hidup dalam budaya Dou Mbojo atau masyarakat Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) yang masih dilestarikan sampai saat ini dalam kehidupan bermasyarakat. Dilihat dari suku kata, ”Karawi kaboju” memiliki dua suku kata, yaitu ”karawi” dan ”kaboju”. Dalam bahasa sehari-hari masyarakat Bima ”Karawi” diterjemahkan sebagai bekerja, dan kata ”kaboju” dapat ditermemahkan sebagai bersama-sama. Dapat disimpulkan makma dari ”karawi kaboju”, berarti bekerjasama atau bekerja secara bersama-sama dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Berangkat dari definisi ini maka dapat dilihat bahwa “Karawi Kaboju” hampir sama dengan konsep gotong royong karena merupakan nilai lokal masyarakat Bima yang mengusung kebersamaan dalam melaksanakan berbagai kegiatan kemasyarakatan. Kekuatan konteks nilai sosio cultural “Karawi Kaboju” ini adalah nilai yang berasal dari budaya yang turun temurun sehingga sangat melekat dalam masyarakat Bima sehingga menurut penulis sangat mudah kalo konsep “Karawi Kaboju” di revitalisasi dalam mendukung implementasi proyek penguatan profil pelajar pancasila (P5) dalam kurikulum merdeka ke kelas untuk penguatan karakter siswa sekolah-sekolah di Kota Bima ataupun Kabupaten Bima yang telah mempertahankan dan mewariskan budaya hebat masyarakat Bima ini sampai sekarang.

Pemikiran “Karawi Kaboju” ini dapat di kentekstualkan karena merupakan nilai yang hidup dalam masyarakat Bima sebagai kearifan lokal yang dipegang teguh dan terus ditradisikan. Nilai ini dalam implementasinya mendukung proyek penguatan profil pelajar pancasila dalam kurikulum merdeka tinggal diintegrasikan dalam kegiatan-kegiatan pembelajaran mata pelajaran dikelas maupun dalam proyek terpisah dari mata pelajaran. Hal ini akan dengan mudah diterapkan karena peserta didik sudah mengetahui, memehami dan memegang nilai ini dikehidupan sosialnya sehari-hari. Guru dalam hal ini tinggal mengulang atau review pengalaman peserta didik di lingkungan masyarakatnya di kelas atau proyek di luar kelas dengan kasus-kasus nyata yang dihadapi dari pengalaman-pengalaman peserta didik dalam kehidupan bermasyarakat.

Pemikiran nilai kearifan lokal Karawi Kaboju dapat menjadi media dan alat untuk menebalkan perilaku peserta didik dalam memahami nilai gotong royong yang menjadi salah satu dimensi profil pelajar pancasila dan dapat menerapkannya karena dalam nilai Karawi Kaboju menuntut kebersamaan dalam mencapai sebuah tujuan bersama. Nilai karawi kaboju apabila mampu dikonstruksikan dengan baik ke peserta didik melalui berbagai proyek implementasi proyek penguatan profil pelajar pancasila dalam kurikulum merdeka maka dapat mendukung implementasi berbagai program sekolah dan mengatasi berbagai permasalahan seperti masalah sampah sekolah, perkelahian antar siswa, dan lain-lain dapat diminimalisir karena peserta didik disadarkan akan pentingnya kebersamaan dan gotong royong dalam pencapaian tujuan bersama.

Konsep ”Karawi Kaboju”

Esai ini terinspirasi oleh karya Asmawati dalam Skripsinya (2018) yang berjudul Studi Tentang “Mbolo Weki Dan Mbolo Rasa” Sebagai Wujud Budaya Gotong Royong Di Kelurahan Kumbe Kota Bima. Penulis melihat konteks tulisan ini sangat cocok untuk mendukung implementasi proyek penguatan profil pelajar pancasila dalam kurikulum merdeka karena bersifat kontekstual.

Pada budaya masyarakat Bima, terdapat istilah-istilah yang memiliki arti dan makna yang serupa dengan makna”karawi kaboju”, seperti “nggahi rawi pahu” dan “renta ba rera, kapoda ba ade karawi ba weki”. Kalimat “Renta ba rera, kapoda ba ade karawi ba weki” memiliki arti yaitu semua yang telah diucapkan oleh lisan atau lidah dan bersumber dari hati dan nurani, maka sudah sepantasnya harus diwujudkan raga dan juga jasmani. sementara kalimat “nggahi rawi pahu” yang menjadi filsafah masyarakat Bima, bermakna bahwa sesuatu yang telah diucapkan atau diikrarkan secara bersama-sama, maka sudah menjadi kewajiban bersama untuk diwujudkan dalam bentuk tindakan atau karya nyata.

Dilihat dari arti dan makna kata-kata ”karawi kaboju” dsangat identik dengan makna gotong royong yang menjadi nilai budaya Indonesia. Kata Gotong sepadan dengan kata pikul dan atau kata angkat. Misalnya, terdapat sebuah pohon besar yang seketika roboh dan menghalangi jalan umum. Masyarakat yeng melihat pohon tersebut kemudian mengangkatnya secara bersama-sama dan memindahkan pohon tersebut dipinggir jalan. Masyarakat kita mengenal kegiatan ini dengan kata nggotong atau menggotong. Sedangkan kata royong bermakna bersama-sama.

Apabila gotong royong dimaknai secara harfiah berangkat dari kasus di atas, dapat berarti mengangkat dengan cara bersama-sama atau mengerjakan dan melakukan sesuatu pekerjaan secara bersama-sama. Kita mengenal juga didalam bahasa Jawa kata-kata saiyeg saeko proyo atau yang berarti satu gerak dan satu kesatuan usaha yang bermakna yang sangat dekat untuk menggambarkan kata-kata gotong royong ini. ”Karawi kaboju” merupakan paham dinamis yang menunjukkan suatu bentuk kerja secara kolektif, saling membantu, bahu membahu, dan secara bersama menyelesaikan berbagai masalah, serta menciptakan suatu keadilan social dalam kehidupan bermasyarakat.

Soekarno Presiden pertama Republik Indonesia (dalam Asmawati, 2018), mendeskripsikan gotong royong sebagai pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-membantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Ho-lobis-kuntul-baris buat kepentingan bersama. sedangkan Magnis Suseno (dalam Asmawati, 2018) mendefinisikan gotong-royong sebagai proses bahu-membahu dan saling bergandengan tangan. Gotong-Royong juga didefiniskan sebagai satu usaha bersama dan saling bantu demi kepentingan bersama.

Berangkat dari definisi-definisi di atas, maka dapat diketahui bahwa ada dua nilai yang terdapat dalam isitilah gotong-royong, yaitu Pertama, manusia harus dipandang sama tampa melihat suku bangsa, budaya, agama, etnis, dan ras atau apapun bentuknya. sedangkan kedua, adanya tujuan bersama yang ingin dicapai. Gotong-royong sebagaimana nilai Karawi Kaboju dalam masyarakat Bima pada hakikatnya mengafirmasi nilai-nilai multikulturalisme dengan ada tujuan bersama yang ingin dicapai serta menegaskan adanya kepentingan identitas bersama.

Gotong royong harus dipahami sebagai sebuah konsep yang memiliki arti bahwa setiap individu dalam masyarakat dalam berbagai kondisi apapun harus memiliki kemauan untuk berpartisipasi secara aktif dalam memberi value yang baik atau positif pada setiap obyek, permasalahan atau kebutuhan masyarakat banyak yang terdapat dilingkungan tempat tinggalnya. Bentuk partisipasi aktif tersebut dapat berupa bantuan dalam bentuk materi dan immaterial, seperti dana, tenaga fisik, mental spiritual, skill atau keterampilan, pemikiran atau nasihat yang membangun, atau dalam bentuk lain seperti berdoa kepada Tuhan agar apa yang diihtiarkan bersama dapat terwujud atau berhasil.

Sama dengan gotong royong, ”Karawi kaboju” adalah suatu bentuk kegiatan bersama yang dilaksanakan secara bersama-sama dan tidak dipaksakan yang didasari oleh kesukarelaan untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditetapkan. ”Karawi kaboju” merupakan bentuk kerjasama yang terjadi secara spontan dan sudah terlembaga dan mengandung unsur-unsur adanya timbal balik yang mana didalamnya adanya kerelaan warga masyarakat untuk melakukan secara bersama sebuah kegiatan bagi kepentingan dan kesejahteraan bersama warga masyarakat.

Kearifan Lokal Dalam Nilai “Karawi Kaboju”

“Karawi Kaboju” adalah suatu bentuk kearifan lokal yang harus dijaga dan dilestarikan sebagai nilai baik yang hidup dalam masyarakat. Kearifan lokal merupakan tata nilai, cara hidup, perilaku, kebiasaan-kebiasaan masyarakat serta adat istiadat yang menjadi jatidiri suatu masyarakat dan merupakan dasar atau landasan utama dalam setiap perencanaan dalam kehidupan bermasyarakat, tidak bisa dikendalikan oleh doktrin atau instruksi yang secara paksa dan harus sama, karena apabila ini terjadi maka jiwa dan semangat yang lahir di masyarakat akan hilang. Pada berbagai kegiatan-kegiatan kemasyarakatan maka penting pendekatan nilai kearifan lokan diperhatikan dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan melalui pelibatan masyarakat sebagai bentuk perencanaan partisipatif dan pengawasan pembangunan berbasis masyarakat yang bermuara pada peningkatan dan perbaikan kondisi suatu kawasan serta dapat dipertanggungjawabkan secara bersama-sama dan disepakati bersama pula.

Kearifan lokal pada dasarnya adalah bentuk kearifan lingkungan yang lahir dan hidup dalam masyarakat pada suatu wilayah atau daerah, sehingga tidak berlaku luas dan menjadi identitas lokal suatu komunitas masyarakat, wilayah atau daerah tertentu. Kearifan lokal pada suatu komunitas, wilayah atau daerah tidaklah sama dan membentuk ciri dan identitas komunitas, wilayah atau daerah. Tentu perbedaan ini ditentutkan oleh banyak faktor, seperti tantangan alam, kebutuhan hidup, sumber daya, dan berbagai faktor lainnya sehingga cara hidup dan pengalamannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya menghadirkan berbagai jenis sistem pengetahuan, apakah itu berhubungan dengan lingkungan ataupun dengan sosialnya, misanya cara bercocok tanam masyarakat Bima tidak sama dengan masyarakat Lombok dan Bali. Jadi kearifan lokal tidaklah bersifat statis melainkan terus berubah seiring dengan perjalanan waktu, serta sangat tergantung pada tatanan serta ikatan sosial dan budaya yang hidup di masyarakat.

Prinsip-Prinsip “Karawi Kaboju”

Pada nilai ”Karawi kaboju” atau yang umumnya kita kenal dengan gotong royong memiliki nilai-nilai positif yang harus dipertahankan, seperti adanya kebersamaan, aspek kekeluargaan, nilai keadilan, nilai sukarela tanpa mengharapkan imbalan, nilai tanggung jawab, serta adanya peran aktif masyarakat serta nilai persatuan dan kesatuan.

”Karawi kaboju” atau gotong royong ini dapat dianalogikan dengan filosofi sapu lidi. Lidi satu tidak memiliki arti tanpa adanya lidi-lidi lain yang diikat menjadi satu. Hasil pekerjaan misalnya menyapu dengan satu lidi tidak akan sama dengan hasil pekerjaan menyapu dengan seikat lidi. Hal ini berarti pekerjaan satu orang kurang bermakna dan memberikan hasil yang maksimal dibandingkan dengan pekerjaan yang dilakukan secara bersama-sama. misalnya dalam masyarakat Bima terdapat berbagai kegiatan kemasyarakatan seperti hajatan pernikahan, pindah rumah, sunatan dan sebagainya yang tidak dapat diselenggarakan sendiri oleh yang berhajat tanpa didukung oleh masyarakat disekelilingnya.

Dengan adanya nilai-nilai yang terdapat pada ”Karawi kaboju” atau gotong royong, sudah seharusnya budaya ”Karawi kaboju” atau gotong royong dapat menjadi alata atau media untuk mengobati berbagai “penyakit” yang ada di masyarakat kita, seperti patologi birokrasi yang menghinggapi dan menjakiti sistem birokrasi di negara kita. Makna ”Karawi kaboju” atau gotong royong harus dapat dimaknai secara mendalam dan luas, tidak hanya sebatas gotong royong mendirikan masjid, mushollah, jembatan, jalan raya serta lainnya tetapi juga pada permaslahan yang lebih luas dan kompleks.

Dalam ”Karawi kaboju” atau gotong royong terdapat prinsip yang jelas yang menjadi pegangan, seperti (1) kegiatan ”Karawi kaboju” atau gotong royong tersebut dilakukan oleh orang-orang yang menjadi anggota suatu kesatuan seperti desa, kelurahan, pelajar pada suatu sekolah, organisasi-organisasi kemasyarakatan dan sebagainya; (2) keikutsertaannya pada kegiatan ”Karawi kaboju” atau gotong royong muncul akan kesadaran sendiri bahwa kegiatan tersebut untuk kepentingan bersama sebagai anggota dari kesatuan/keluarga; (3) Sukarela dan tidak ada keterpaksaan ataupun adanya pamrih apapun selain keinginan besar untuk menolong antar sesama; dan (4) keikutsertaan bersifat spontan.

Pertanyaan kemudian adalah kenapa ”Karawi kaboju” atau gotong royong menjadi nilai penting yang harus ditradisikan secara turun temurun?. Alasanny adalah yaitu: pertama, manusia tidak dapat hidup sendiri dan membutuhkan orang lain disekitarnya. Kedua, manusia baru memiliki arti dalam kehidupannya jika manusia tersebut berada dalam kehidupan diantara sesamanya. Ketiga, manusia adalah mahluk yang memiliki budi dan pekerti yang luhur memiliki keinginan untuk mencintai, menyayangi dan memiliki tenggang rasa pada sesamanya. keempat, kesadaran bahwa usaha yang dikerjakan dengan ”Karawi kaboju” atau gotong royong ”Karawi kaboju” atau gotong royong akan menghasilkan pekerjaan yang terasa lebih mudah, ringan, serta lancar karena dikerjakan secara bersama-sama. Dan Kelima, pettimbangan dasar keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang diyakini mewajibkan setiap manusia untuk selalu bekerjasama dan bergotong royong dalam upaya mencapai kesehjahteraan hidup, baik kehidupan di dunia terlebih kehidupan di akhirat.

”Karawi kaboju” atau gotong royong memberikan banyak manfaat, seperti beban yang beran menjadi ringan karena dipikul secara bersama-sama, waktu dan biaya yang dibutuhkan menjadi lebih cepat dan dapat dikerjakan karena melibatkan banyak orang. Selain itu, ”Karawi kaboju” atau gotong royong mendorong terbentuknya solidaritas seerta tumbunya rasa kekeluargaan antar sesama warga masyarakat; meningkatkan rasa rasa kesatuan dan persatuan; serta mempertinggi tingkat ketahanan masyarakat.

Pada hakekatnya ”karawi kaboju” atau yang identik dengan gotong royong ini merupakan bentuk solidaritas sosial yang terlahir karena terdapat bantuan dari orang atau pihak lain, untuk kepentingan pribadi atau untuk kepentingan golongan atau kelompok, sehingga di dalamnya lahir sikap loyal dari warga masyarakat sebagai suatu kesatuan.

Aktivitas Masyarakat Bima Dalam ”Karawi Kaboju”

”Kasa’bua renta la’bo rawi nde’i ka nda’di” atau antara ucapan dengan perbuatan harus diwujudkan adalah budaya Dou Mbojo. Banyak wujud budaya ”karawi kaboju”, yang pernah dilakukan, misalnya ”weha rima” (menggunakan tenaga orang lain untuk membantu pengerjaan dalam pertanian, tanpa adanya gaji), dan “bali rima” (membantu suatu pekerjaan individu lain yang merupakan balas jasa atau imbalan balik karena telah membantu menyelesaikan pekerjaannya dalam pertanian).

“Weha rima” dan “bali rima”, dapat disamakan dengan sistem barter dalam kegiatan ekonomi, tapi dalam hal ini barter tenaga (tukar menukar tenaga). Dikenal pula budaya “pako tana”. Secara harfiah “pako tana” adalah sebuah konsep yang memiliki arti memanen (pako) dan arti menanam (tana) dalam bahasa Bima.  Budaya “pako tana” budaya masyarakat Bima di mana ada pengerahan tenaga kerja yang membantu dalam pengelolaan pertanian dengan mengedapankan prinsip-prinsip kekeluargaan dalam pelaksanaannya.

Praktek sistem ini, di mana sebuah pekerjaan pertanian seperti membajak sawah, menanam, sampai tahap memanen yang membutuhkan tenaga kerja yang banyak dilakukan secara bersama-sama oleh masyarakat yang memiliki sawah dan saling bergantian membantu sama lainnya sehingga lebih mudah, cepat dan tidak membutuhkan biaya besar untuk menggaji tenaga kerja tersebut karena memang tenaga kerja tersebut tidak dibayar. Sistem kekeluargaan ini menjadi dasar terlaksananya budaya ”karawi kaboju”.

Bentuk Implementasi Revitalisasi Nilai ”Karawi Kaboju” Dalam Impementasi P5

Nilai-nilai baik yang ada dalam budaya ”karawi kaboju” masyarakat Bima sebagai suatu kearifan lokal masyarakat Bima inilah yang kemudian dapat direvitalisasi oleh guru dan sekolah dalam mengimplementasikan proyek penguatan profil pelajar pancasila (P5) dalam kurikulum merdeka berbasis kearifan lokal Bima, baik diintegrasikan dalam kegiatan pembelajaran maupun proyek terpisah (berdiri sendiri) dari mata pelajaran. Impelementasi proyeknya akan mudah dilakukan karena kegiatan ”karawi kaboju” masih ada dan lestari dalam kehidupan bermasyarakat masyarakat Bima. Peserta didik tinggal diberikan pilihan proyek pada salah satu kegiatan kemasyarakatan misalnya kegiatan pernikahan, lamaran, sunatan, pengolahan pertanian dan sebagainya untuk dikerjakan oleh peserta didik sehingga nilai-nilai dimensi profil pelajar pancasila dapat mampu ditanamkan dalam diri peserta diri karena bersifat kontekstual (peserta didik terlibat dalam proses nyata yang ada dalam kehidupannya sehari-hari).

Teknisnya tim sekolah dan guru dapat merancang proyek yang akan dilakukan oleh peserta didik dengan proyek ”karawi kaboju” dengan pendekatan wilayah asal peserta didik kemudian menentukan jenis proyeknya seperti ”karawi kaboju” dalam kegiatan hajatan perkawinan, khataman, sunatan dan bahkan bisa pada aktivitas pengolahan pertanian sampai kegiatan panen seperti yang dilakukan masyarakat Bima.

*Guru SMK Negeri 3 Kota Bima dan Kepala Badan Penjaminan Mutu Universitas Mbojo Bima