Kota Bima, Kahaba.- Direksi PDAM Bima akhirnya menempuh jalur hukum sebagai buntut disabotasenya mata air di Toloweri Kelurahan Nungga. PDAM melaporkan sekelompok warga karena dianggap melakukan perbuatan merugikan masyarakat lain dan BUMND tersebut. (Baca. Warga Segel PDAM Nungga)
“Kita sudah melaporkan secara resmi kasus ini ke Polres Bima Kota sejak penutupan Sabtu lalu,” kata Direktur Utama PDAM Bima, H Usman AR kepada Kahaba.net, Senin (8/8) pagi. (Baca. Sebelum Tuntutan Diindahkan, Air PDAM Tetap Disabotase)
Usman mengaku, penutupan pipa utama di sumber mata air tersebut berdampak terhadap sebagian besar pelanggan PDAM di Kota Bima. Air macet sejak tiga hari lalu dan itu dinilai sangat merugikan warga lainnya.
“Pengguna air dari Toloweri ini bukan hanya Kecamatan Rasanae Timur, tetapi juga Kecamatan Raba, Mpunda dan Rasanae Barat,” terangnya.
Tak hanya PDAM lanjutnya, laporan juga disampaikan Forum Pengguna Air PDAM Bima ke pihak Kepolisian karena merasa dirugikan atas tindakan sejumlah warga setempat.
Terkait masalah ini, pihaknya juga akan menghadap Bupati Bima untuk melaporkan masalah yang terjadi. Kepada pelanggan diharapkannya dapat bersabar dan memahami kondisi tersebut.
“Ini kendala tekhnis yang tidak kita harapkan. Mohon bersabar karena upaya sedang kita lakukan,” ujar Usman.
*Ady