Kota Bima, Kahaba.- Pelayanan yang sempat terganggu akibat kebakaran, kantor Polres Bima Kota kini mulai memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti biasa. Sejumlah laporan masyarakat di ruang Sentral Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) pun mulai diterima. (Baca. Kantor Polres Bima Kota Terbakar)
“Pasca kebakaran pelayanan memang terganggu, tapi sekarang sudah mulai normal seperti biasa,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU. Yerry T. Putra Selasa (2/6).
Soal terbakarnya kantor dimaksud, ia mengaku dugaan sementara terjadi akibat arus pendek. Untuk hasil Labfornya belum diketahui. “Kami masih menunggu hasil Labfor,” katanya.
*Bin/Teta