Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima melalui Bappeda menggelar rapat koordinasi bersama Konsultan Bridging Balai Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara 1 dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kamis 6 Maret 2025.
Rapat yang berlangsung di Aula Rapat Utama Bappeda ini bertujuan untuk memantapkan persiapan pelaksanaan National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) di Kota Bima.
Kepala Bappeda Kota Bima Adisan yang memimpin rapat menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor guna memastikan kesiapan daerah dalam mendukung program ini.
Beberapa agenda utama yang dibahas mencakup pemecahan sertifikat tanah bagi warga terdampak program (WTP) yang perlu segera ditindaklanjuti oleh BPN. Relokasi pedagang kaki lima (PKL) di lokasi pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Taman Ria.
Kemudian penyelesaian dokumen pendukung, seperti surat pernyataan kesediaan dan surat pelepasan hak bagi pemilik lahan dan rekondisi bangunan terdampak pembangunan drainase primer.
“Program NUFReP sangat krusial dalam upaya penanggulangan banjir perkotaan di Kota Bima. Namun, masih ada sejumlah hal yang perlu kita tuntaskan untuk mendukung kelancaran program ini, termasuk percepatan pemecahan sertifikat lahan dan pemenuhan dokumen pendukung,” ujar Adisan.
Ia juga menekankan pentingnya mendengarkan kendala yang dihadapi oleh masing-masing pihak agar dapat segera dicarikan solusi.
“Kita harus mengidentifikasi hambatan dan mencari solusi bersama, sehingga semua kebutuhan yang diperlukan bisa segera terpenuhi,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan BPN Kota Bima Yudhi menjelaskan, pihaknya siap mendukung proses pembebasan lahan. Namun, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, seperti luas tanah yang masuk dalam kategori skala kecil (maksimal 5 hektare) serta kelengkapan dokumen, termasuk surat pernyataan kesediaan dan surat pelepasan hak dari pemilik lahan.
“Prinsipnya, BPN selalu mendukung program ini, tetapi pemenuhan dokumen dari pihak terkait menjadi kunci utama dalam percepatan proses,” jelas Yudhi.
Sementara itu, perwakilan Konsultan Bridging NUFReP Purwoko menegaskan, pihaknya berharap Pemkot Bima dapat segera melengkapi dokumen pendukung yang dibutuhkan.
“Kami berharap dokumen seperti dokumen lingkungan, surat pernyataan, dan dokumen pendukung lainnya bisa segera diselesaikan agar proyek ini dapat berjalan lancar,” harapnya.
Rapat koordinasi kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanggapan dari para lurah dan camat yang turut hadir, guna memastikan program ini dapat terlaksana sesuai target yang telah ditetapkan.
*Kahaba-01