Kabupaten Bima, Kahaba.- Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Bima, Iwan Setiawan mengakui menemukan sejumlah pengecer yang menjual pupuk bersubsidi diatas penetapan Harga Eceran Tetap (HET) dari Pemerintah.
Ditemukannya ulah pengecer nakal di beberapa Kecamatan itu setelah pihaknya menerima laporan warga. Harga Pupuk Urea pun mencapai Rp 30 ribu, padahal Pemerintah sudah menekan harganya untuk petani dengan HET Rp 1800 perkilo.
“Setelah menerima laporan warga, pihaknya pun turunkan tim. Hasilnya berhasil didapati pengecer menjual pupuk diatas HET. Oknum pengecer pun mengakui perbuatannya, yang bersangkutan mengaku menyesali perbuatannya dihadapan pegawai kami,” ujarnya.
Kata dia, oknum pengecer dihadapan tim yang turun berjanji tidak akan ulangi perbuatannya. Jika kembali melanggar, maka izin ecerannya dicabut dan siap dilaporkan ke Polisi oleh warga.
Guna mencegah ulah pengecer nakal, Iwan mengharapkan peran aktif LSM, Media Massa dan masyarakat untuk melakukan kontrol. Sebab, jika tidak dikontrol, pengecer pupuk akan semena-mena mencari keuntungan dari petani.
“Kami tidak segan memberikan tindakan tegas apabila kembali menemukan ulah pengecer nakal,” tegasnya.
*Deno