Kabupaten Bima, Kahaba.- Masalah kesulitan mendapatkan pupuk di Kabupaten Bima tak pernah selesai. Terbaru, diungkapkan oleh puluhan anak muda yang tergabung dalam Front Pemuda Peduli Rakyat Tani, saat menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Bima, Senin (17/2).
Menurut massa aksi, di Kabupaten Bima persoalan pupuk yang dijual di atas HET belum mampu dituntaskan oleh pemerintah daerah sampai detik ini. Padahal ini sangat mencekik rakyat petani dan sudah berlangsung lama.
Kondisi tersebut pun terus dibiarkan, sementara di sisi lain para petani seolah terus dipaksa untuk membeli pupuk di atas HET. Sementara pemerintah masih saja tutup mata melihat kesengsaraan para petani.
“Petani ini menjerit, kebutuhan untuk mendapatkan pupuk ini harus terbeli dengan harga yang tidak wajar,” kata Imam, Korlap aksi.
Pemerintah sendiri sudah mengatur penjualan pupuk sesuai HET, jelas itu tertuang dalam
Permentan 1 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi. Namun aturan yang dibuat oleh pemerintah, pada tingkat pengawas tidak dilakukan dengan baik. Sehingga para pengecer semaunya menetapkan harga penjualan di atas HET.
“Model penjualan yang semaunya ini sudah jelas melanggar aturan tersebut, tapi kenapa pemerintah masih diam dan membiarkan masalah ini,” sorotnya.
Melalui aksi tersebut massa aksi pun mendesak kepada pemerintah untuk segera tuntaskan penjualan pupuk di atas HET di Kabupaten Bima. Kemudian menuntaskan penjualan pupuk secara paketan.
“Kita minta pemerintah turun langsung dan melihat kondisi ini, biar para petani juga tenang,” harapnya.
Saat aksi, massa kemudian ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima M Yasin bersama anggota dewan. Yasin meminta kepada massa aksi agar mempersiapkan data yang menjadi tuntutan mereka tersebut, agar bisa ditindaklanjuti. Ketika ada datanya, dewan dan pemerintah eksekutif akan turun langsung mengecek ke lokasi.
“Kalau ada yang ditemukan di atas HET, harus ditindak tegas, bila perlu izinnya dicabut,” tegas Yasin.
Selain itu, pihaknya berjanji juga akan memanggil distributor dan pengecer serta massa aksi untuk rapat dengar pendapat.
“Secepatnya kita agendakan, biar selesai urusan pupuk ini,” pungkasnya.
*Kahaba-01