Pemilu

Hari Ketiga Kirab Pemilu di Kota Bima, KPU Sosialisasi Tahapan dan Cek DPT Online

630
×

Hari Ketiga Kirab Pemilu di Kota Bima, KPU Sosialisasi Tahapan dan Cek DPT Online

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Hari Ketiga pelaksanaan Kirab Pemilu Tahun 2024 Zona VI, Komisi Pemilihan Umum Kota, Senin 29 Mei 2023 melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di empat titik. Di antaranya, Pondok Pesantren Ash – Shiddiqiyah Kota Bima, Pasar Amahami Kota Bima, Pelabuhan Kota Bima dan Kelurahan Nungga Kota Bima.

Hari Ketiga Kirab Pemilu di Kota Bima, KPU Sosialisasi Tahapan dan Cek DPT Online - Kabar Harian Bima
KPU Kota Bima saat Sosialisasi Tahapan dan Cek DPT Online di Pasar Amahami. Foto: Ist

Ketua KPU Kota Bima, Mursalin menjelaskan, kegiatan sosialisasi tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 merupakan rangkaian dari kegiatan Kirab Pemilu Tahun 2024. Lanjut Mursalin, Kirab Pemilu sendiri dilaksanakan dalam rangka memperingati setahun menuju Hari Pemungutan Suara, tepatnya pada Tanggal 14 Februari Tahun 2024.

Hari Ketiga Kirab Pemilu di Kota Bima, KPU Sosialisasi Tahapan dan Cek DPT Online - Kabar Harian Bima

Dalam kegiatan Kirab tersebut, KPU Kota Bima menyampaikan berbagai informasi yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Mulai dari hari pemungutan suara, Partai Politik Peserta Pemilu, Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi NTB dan Anggota DPRD Kota Bima. Kemudian, pada kegiatan sosialisasi itu juga, dilakukan pengecekan DPT Online secara langsung. Untuk memastikan, masyarakat yang menjadi sasaran kegiatan sosialisasi tersebut terdaftar sebagai pemilih.

Diakui Mursalin, pada kegiatan sosialisasi tersebut, KPU Kota Bima juga membagikan bahan sosialisasi berupa Kaos Maskot Pemilu, stiker hari pemungutan suara, Pin hari pemungutan suara, stiker nomor urut dan lambang partai politik peserta pemilu, serta stiker tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Sementara metode sosialisasi yang digunakan pada kegiatan tersebut, berupa pertemuan tatap muka, sosialisasi melalui media pengeras suara, woro-woro, dan pembagian bahan sosialisasi berupa stiker.

“Alhamdulillah, pelaksanaan Kirab Pemilu di Kota Bima sejak hari Pertama tanggal 27 Mei sampai dengan hari ketiga ini, berjalan lancar,” ujar Mursalin.

Berdasarkan Surat Edaran Sekjen KPU RI Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kirab Pemilu Tahun 2024, dijelaskan Mursalin, KPU Kota Bima bersama Mobil Kirab Pemilu turun ke lokasi sosialisasi tidak sendiri. Tetapi di bawah pengawalan Tim Patwal Polres Bima Kota dan Jagad Saksana KPU Kota Bima. Kemudian, kegiatan sosialisasi itu juga melibatkan PPK dan PPS yang ada di wilayah lokasi sosialisasi.

“Yang kami bawa keliling ini adalah 18 bendera Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, sehingga harus dipastikan keamanannya. Hari ini PPK dan PPS Kecamatan Rasanae Barat serta PPK dan PPS di Kecamatan Rasanae Timur kami libatkan dalam kegiatan sosialisasi keliling,” tutupnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPU Kota Bima menerima Bendera Kirab Pemilu Tahun 2024 dari KPU Kabupaten Manggarai Barat Provinsi NTT pada hari Sabtu (27/5/2023). Bendera kirab tersebut akan berada di wilayah Kota Bima selama 6 hari, dari tanggal 27 Mei sampai dengan tanggal 1 Juni 2023.

Kemudian, pada tanggal 2 Juni Tahun 2023, Bendera Kirab Pemilu tersebut, akan diserahkan oleh KPU Kota Bima ke KPU Kabupaten Bima.

Di Provinsi NTB, Bendera Kirab akan berada selama 48 Hari. Bendera kirab itu akan berkeliling di delapan Satker KPU Kabupaten/Kota. Mulai dari KPU Kota Bima, kemudian KPU Kabupaten Bima, KPU Sumbawa dan KPU Lombok Timur. Kemudian dilanjutkan ke KPU Lombok Tengah, KPU Lombok Barat, KPU Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Utara. Selanjutnya KPU Lombok Utara bersama KPU Provinsi NTB, akan menyerahkan Bendera Kirab tersebut ke KPU Kota Denpasar Provinsi Bali.

*Kahaba-01