Kabupaten Bima, Kahaba.- Bupati Bima yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekda Bima H. Mar’uf, SE Senin (9/3) membuka kegiatan Diklat Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat Dasar Terampil dan Dasar Ahli Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima Pola Kemitraan dengan Balai Pengembangan Tenaga Kesehatan (BPTK) Provinsi NTB Tahun 2015, di Aula Hotel Lila Graha Kota Bima.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPTK Provinsi NTB Drs. IGM. Griya Jelantik, Kepala BKD beserta jajarnya, para kepala SKPD, para Widyaswara serta para peserta Diklat.
Mar’uf dalam arahan menyampaikan, kegiatan itu sebagai salah satu pilar pelayanan kesehatan secara prima dan memiliki tugas pokok melaksanakan kegiatan pembinaan dan gerakan pemberdayaan, melakukan pengkajian dan penelitian perilaku masyarakat serta merencanakan intrevensi dalam rangka pengembangan perilaku masyarakat yang mendukung kesehatan.
Secara normatif, keberadaan Jabatan fungsional penyuluh kesehatan masyarakat dan angka kreditnya ditetapkan berdasarkan SK Menpan No, 58/KEP/M.PAN/8/2000 tanggal 14 Agustus tahun 2000 yang terdiri dari Penyuluh Kesehatan Masyarakat Terampil dan Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli.
“Salah satu persyaratan dalam pengangkatan pertama jabatan fungsional penyuluh kesehatan masyarakat menurut SK Menpan tersebut adalah melalui diklat bagi tenaga kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, terkait Diklat fungsional ini juga dimaksudkan agar para penyuluh memahami etika profesi, memahami strayanan ketegi promosi kesehatan, penyusunan perencanaan, monitoring dan evaluasi pelayanan kesehatan.
Aspek lain yang diharapkan dari kegiatan ini adalah agar ke depan para peserta memahami secara menyeluruh peran sebagai agen perubahan dan membentuk sikap mental penyuluh kesehatan yang tangguh – ulet – peka dan jujur. Disamping pada saat yang sama memiliki kemampuan profesional dibidang penyuluhan, promosi kesehatan dan mengikuti perkembangan teknologi seni dan komunikasi.
Mar’uf berharap diklat Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat dasar terampil dan dasar ahli dapat mewujudkan aparatur yang memiliki kompetensi kerja dan kompetensi teknis; sementara itu Bagi pemerintah daerah, penetapan jabatan fungsional penyuluh kesehatan masyarakat sebagai ujung tombak pelayanan penting untuk menjamin pembinaan karier, jabatan dan peningkatan profesionalisme PNS tenaga kesehatan.
Sementara itu kepala BPTK Provinsi NTB Drs. IGM. Griya Jelantik bahwa dengan adanya kegiatan Diklat ini dalam rangka para penyuluh tenaga kesehatan masyarakat akan mengetahui cara melayani warga masyarakat terkait dengan arti penting kesehatan; maka dari itu para tenaga penyuluh kesehatan masyarakat sebelum diturunkan di lapangan mereka ini harus dibekali dengan ilmu terkait dengan kesehatan; sehingga dari pemaparan mereka di tengah warga masyarakat akan mengetahuo betapa pentingnya kesehatan bagi mereka.
Oleh karenanya kepada para peserta diklat saya berharap agar saudara dapat mengikuti dengan baik materi yang diberikan oleh tenaga pengajar sehingga saudara menimba dan mendapat ilmu demi terkait dengan penyuluh tenaga kesehatan masyarakat.
*Abu