Kabupaten Bima, Kahaba.- Program pengadaan bibit hewan ternak berupa Sapi dan Kambing di Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Bima Tahun 2015 menuai sorotan DPRD Kabupaten Bima. Anggota Dewan setempat mencium adanya indikasi korupsi dalam program tersebut.
“Kita melihat pelaksanaan program itu tidak prosedural karena hewan hasil pengadaan tidak sesuai standar yang ditentukan seperti dalam Petunjuk Pelaksana (Juklak),” sorot Anggota DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman, MT, kemarin.
Duta Partai Gerindra ini mengaku, terungkapnya indikasi penyimpangan dalam program itu setelah mendapat keluhan dari sejumlah kelompok ternak warga di Kecamatan Sape dan Langgudu. Bahkan, Ia sudah sudah melihat langsung kondisi hewan ternak di sejumlah Kecamatan itu dan sebagian besarnya tidak memenuhi spek.
“Misalnya di Kecamatan Sape, dari 13 ekor Sapi yang didistribusi ke kelompok ternak. Hanya tiga ekor yang memenuhi spek. Selebihnya, jauh di bawah standar. Dalam bestek, sapi itu tingginya 1,5 centimeter,” jelas Sulaiman.
Tahun 2015 ini lanjutnya, terdapat program pengadaan ternak Sapi dan Kambing dengan anggaran dari pemerintah pusat bernilai miliaran rupiah. Untuk pengadaan Sapi senilai Rp 1,2 Miliar dengan spesifikasi harga Rp 6,5 juta per ekor. Program pengadaan Sapi ini, satu paket dengan pengadaan Kambing senilai Rp 600 juta.
Proyek pengadaan tersebut menurut Ketua Komisi I ini, ditender dan dikerjakan oleh pihak ketiga melibatkan Dinas Peternakan sebagai penilaian kelayakan hewan ternak. Meski demikian, hewan yang didistribusi ke kelompok masyarakat itu banyak yang tidak memenuhi standar.
“Entah ini unsur kesengajaan dari peternakan atau murni kecolongan, saya tidak tahu,” akunya.
Hewan-hewan itu kata dia, dipastikan tidak layak didistribusikan sebagai bibit karena kondisinya terlalu kecil. Kondisi serupa juga terjadi di Kelompok Ternak di Kecamatan Langgudu. Ironisnya, dari paket program itu hanya satu yang berjalan yakni pengadaan Sapi.
Sementara paket pengadaan kambing, hingga kini tidak dilaksanakan. Padahal berdasar jadwal, pengadaan itu dilakukan sampai Tanggal 1 Oktober ini. Tak hanya itu, pelaksanaan program tersebut dinilai telah salah dari awal sejak ditender. Perusahaan rekanan yang menang tender tidak memenuhi syarat untuk pengadaan Sapi lokal.
Malah katanya, pemenang tender merupakan perusahaan dengan kualifikasi pengadaan Sapi IB. Sementara rekanan yang memiliki kualifikasi sapi lokal tidak dimenangkan dalam tender itu. Sehingga kuat dugaan tersirat kepentingan dalam pengadaan ini.
“Atas temuan itu, kami berencana akan melaporkan ke ranah hukum karena diduga kuat telah terjadi korupsi secara berjamaah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Bima yang berusaha dikonfirmasi dua hari terakhir tidak berhasil ditemui di kantor. Bagian dan staf setempat tidak berani memberikan tanggapan saat dikemukakan masalah tersebut.
*Ady