Kabupaten Bima, Kahaba.- Dewan pengawas PDAM Bima terkesan bungkam di balik prahara yang meilit kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bima. Salah satu Dewan pengawas Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bima, Drs A. Wahab dan Asisten II, Ir Taufik, tak bisa berbuat banyak karena kewenang Bupati yang berhak, bilamana Direktur PDAM Bima dicopot dari jabatannya.
Sebelumnya, sejumlah persoalan sering mencuat baik dari dalam dan sorotan masyarakat terhadap PDAM Bima.
Sekda Kabupaten Bima, A. Wahab yang dikonfirmasi di kantornya, Sabtu (24/8) tidak dapat memberikan peryataan terkait masalah PDAM, walau dirinya adalah petinggi Dewan Pengawas. ”Saya sedang rapat, masalah PDAM silakan langsung bertemu Kabag Ekonomi Pak Iwan,” katanya pada Kahaba.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setda Pemkab Bima, Iwan Setiawan, SE di ruangannya mengaku, saat ini dirinya sebagai Kabag Ekonomi dan sebenarnya masuk sebagai Dewan Pengawas PDAM. Tapi, dirinya baru menjabat sebagai Kabag Ekonomi sehingga masuk di dalam jajaran dewan pengawas asih terlalu dini dan belum bisa memberikan pertimbangan.
Iwan menjelaskan, terkait masalah PDAM, dewan pengawas tidak tinggal diam. Selaku bagian dewan pengawas, iwan mengaku sudah dua kali menggelar rapat bersama jajaran Direksi PDAM. Hasil pertemuan di bulan April 2013 lalu, lanjut Iwan, ada sepuluh poin untuk langkah menyehatkan PDAM ke depannya.
Diantaranya, kata Iwan, jumlah karyawan yang terlalu banyak. Sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), seharusnya satu karyawan melayani 100 pelanggan. Sedangkan jumlah karyawan PDAM saat ini sebayak 160 orang dan terlalu ‘gemuk’ untuk melayani 11 ribu pelanggan. “Perlu adanya pemberhentian karyawan di PDAM,” kata Iwan.
Ia menambahkan, ada komitmen dari direksi PDAM untuk melakukan efisiensi pengeluaran belanja. Pembahasan lainpun yang menjadi PR PDAM adalah penanggulangan terjadinya kebocoran, pembayaran rekening yang sesuai dan pencatatan pemakaian air oleh pelanggan yang proporsional.
Dari 10 poin itu, sudah sebagian yang terlaksana. “Sementara ini kami menunggu pengurangan jumlah karyawan PDAM karena hal itu bukan kewenangan dewan pengawas, dan langsung kebijakan Direktur PDAM Bima,” ungkap Iwan.
Iwan menambahkan, pihak dewan pengawas akan mengawal poin-poin yang disepakati untuk perbaikan manajeman PDAM. “Kami akan terus evaluasi perkembangan 10 poin itu,” tuturnya.
Menuutnya pula, tidak mudah seperti membalikan telapak tangan dalam masalah PDAM Bima ini. “Kita perlu tenaga dan waktu,” tuturnya. Samapai sekarang, lanjut Iwan, pemerintah tidak tinggal diam dalam menangani perusahaan daerah yang ‘sedang sakit’. “Yang sehat saja tetap diberikan pembinaan oleh pemerintah,” kataya.
Menanggapi pernyatan anggota DPRD terkait belum perlunya tambahan modal untuk PDAM, menurut Iwan pernyataan tersebut di nilai keliru. Katanya, modal itu dalam rangka membantu manajemen. “Jangan dikira manajemen tidak butuh dana, sistem butuh sarana dan perlu ada modal jua,” tandasnya.
Terkait temuan BPKP tentang terlalu banyak karyawan dan unsure direksi di tubuh PDAM, Iwan enggan memberikan komentar. ”Temuan BPKP tentang direksi gemuk dan karyawan yang banyak, saya tidak bisa komentar. Pihak kami tidak menyentuk ranah itu,” pungkas iwan mengakhiri wawancara bersama Kahaba. [BS]