Kabupaten Bima, Kahaba.– Polres Bima menggelar razia di Pasar Tente dan Pasar Bolo, Rabu (15/6). Razia bersama BPOM Mataram itu berhasil diamankan 10 ribu petasan. Tidak hanya itu, pedagang berbagai jenis makanan juga turut dirazia.
Kasat Reskrim Polres Bima AKP Ericson SIK menjelaskan, 10 ribu berbagai jenis petasan diamankan di Pasar Tente dan Pasar Bolo. Petasan diamankan dari sejumlah pedagang yang sehari – hari menjual petasan.
Dirinya pun mengimbau kepada orangtua untuk tidak membelikan anaknya petasan, karena berbahaya. Lebih-lebih suara petasan dapat mengganggu masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.
“Bulan Ramadan ramai beredar petasan. Saat malam hari, petasan kerap mengganggu umat Islam yang tengah menjalankan Taraweh. Melalui operasi ini diharapkan mampu meminimalisir beredarnya petasan,” ujarnya.
Kemudian razia bersama BPOM Mataram, pihaknya memeriksa sejumlah toko makanan. Karena, dikhawatirkan menjualkan makanan yang sudah kadaluarsa.
“Razia sengaja kami lakukan untuk semua penjual bahan makanan. Baik yang ada dalam toko maupun yang jual eceran,” tuturnya.
Pada operasi tersebut, petugas tidak berhasil menemukan adanya makanan kadaluarsa. Sementara beberapa contoh makanan diambil untuk diuji. Untuk diketahui apakah menggunakan zat berbahaya atau tidak.
*Deno