Kota Bima, Kahaba.- Pengelolaan anggaran tahun 2018 di Sekretariat DPRD Kota Bima terindikasi adanya temuan BPK. Kerugian negara tersebut informasinya mencapai ratusan juta rupiah.
Inspektur Kota Bima H Syamsuddin yang dimintai tanggapan enggan bermomentar jauh, karena sampai saat ini belum menerima keputusan final dari LHP BPK Provonsi NTB.
“Benar ada temuan, tapi nilainya saya lupa,” ujarnya Senin (13/5).
Mantan kepala Bappeda itu menjelaskan, apa saja item temuan tersebut bisa langsung ditanyakan kepada sekretariat dewan. Karena yang mengetahui langsung dan menerima notisi draft temuan sementara itu lembaga wakil rakyat.
“Karena hasil temuan sementara tersebut belum menjadi LHP final, maka kami tidak bisa membeberkan lebih dalam lagi. Jadi tunggu pada 23 Mei nanti, hasil temuan final BPK akan disampaikan kepada publik,” katanya.
Sementara itu Sekwan DPRD Kota Bima H Muhaimin yang dimintai tanggapan mengakui, memang ada temuan sementara di tahun 2018.
“Untuk nilainya saya tidak ingat, tapi jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah,” sebutnya.
Ia menambahkan, temuan yang menjadi catatan sementara tersebut diantaranya SPPD DPRD, sekretariat, Alat Tulis Kantor (ATK) dan beberapa administrasi lainnya.
“Temuan sementara disampaikan saat kami melakukan klarifikasi dengan BPK, sehingga menjadi catatan pihaknya untuk dilakukan perbaikan,” tambahnya.
Untuk melakukan perbaikan, pihaknya kini terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan BPK RI perwakilan NTB untuk klarifikasi terkait beberapa item temuan tersebut.
“Hasil klarifikasi dan perbaikan ini apakah diterima atau tidak nanti, tergantung LHP Final yang disampaikan BPK,” tandasnya.
*Kahaba-04