Kota Bima, Kahaba.- Walikota Bima HM Lutfi menanggapi soal temuan kerugian negara oleh BPK RI Perwakilan NTB pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bima. Selain akan mendorong pengembalian kerugian negara ratusan juta tersebut, juga kinerja kepala dan bendahara OPD akan dievaluasi. (Baca. Padahal WTP, LHP BPK Temukan 18 Kerugian Negara di Kota Bima)
“Kita akan mendorong agar kerugian Negara itu bisa secepatnya dikembalikan sesuai batas waktu yang ditetapkan BPK,” ujarnya saat diwawancarai usai menggelar buka puasa bersama di kediamannya di Kelurahan Rabadompu Barat, Minggu (2/6).
Menurut Lutfi, temuan tersebut hanya bersifat adminsitrasi. Intinya bisa diselesaikan. Bahkan temuan itu tidak mempengaruhi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Peemrintah Kota BIma.
“Temuan itu dianggap tidak signifikan. Baru mempengaruhi predikat apabila temuannya signifikan seperti 4 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU), sementara ini tidak sampai,” terangnya.
Temuan pada tahun ini jelasnya, juga akan menjadi catatan penting seperti temuan tahun sebelumnya di Bappeda dan Litbang Kota Bima. Kendati tidak signifikan, tetap terus dirotong untuk segera dikembalikan.
“Di Bappeda itu hingga saat ini masih diupayakan pengembalian. Jangka waktunya sekitar 2 tahun. itu TPTGR yang urus,” katanya.
Untuk itu, terhadap temuan itu tidak perlu diragukan lagi untuk tidak diselesaikan. Dan Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikannya. Bahkan di OPD terkait, ada jaminan untuk bisa dilakukan pengembalian kerugian negara.
Sementara untuk kinerja OPD yang fokus menjadi temuan tersebut, Lutfi juga memastikan akan dievaluasi. Baik itu untuk Kepala OPD maupun untuk bendaharanya.
“Pasti kita evaluasi,” tegasnya.
Untuk diketahui, ada 2 OPD hasil temuan kerugiuan negara tersebut. masing – masing di DInas PUPR dan Sekretariat DPRD Kota Bima. BPK memberikan rekomendasi agar kerugian negara ratusan juta tersebut bisa segera dikembalikan.
*Kahaba-01