Kabupaten Bima, Kahaba.- Terhitung mulai tanggal 15 Juli 2019 hingga tanggal 5 Agustus 2019, setiap hari Polres Bima dipadati ratusan warga yang membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Selama 20 hari itu, Sat Intelkam Polres Bima bahkan sudah mencetak 1.266 lembar SKCK.
Kapolres Bima AKBP Bagus Satrio Wibowo melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi menyampaikan, warga yang datang mengajukan permohonan SKCK untuk berbagai keperluan, baik melamar pekerjaan, keperluan pendidikan, syarat mengikuti calon kepala desa dan mengikuti calon anggota BPD.
“Pembuatan SKCK didominasi warga yang ingin mengikuti calon BPD. Jumlahnya mencapai 952 lembar,” sebutnya, Selasa (6/8).
Sementara untuk keperluan lain kata Hanafi, seperti mengikuti calon kepala desa mencapai 135 lembar, melamar pekerjaan 138 lembar, tes TNI 55 Lembar, urus pernikahan 15 lembar, melanjutkan studi 14 lembar dan mengurus surat adopsi anak sebanyak 2 lembar.
Untuk syarat pembuatan SKCK dijabarkannya, foto copy KTP, foto copy kartu keluarga, foto copy ijazah terakhir dan akte kelahiran, pas foto ukuran 4×6 latar belakang merah sebanyak 3 lembar dan harus memiliki rekomendasi Polsek setempat.
Bagi yang ingin perpanjang harus menyediakan foto kopy KTP, pas foto ukuran 4X6 2 latar merah sebanyak 2 lembar dan rekomendasi Polsek setempat.
“Selain 1.266 orang itu, masih banyak lagi warga yang mengajukan permohonan SKCK yang akan diterbitkan besok dan hari berikutnya,” ungkapnya.
*Kahaba-05