Kabupaten Bima, Kahaba.- Sungguh tega seorang kakek inisial AD (58) ini, lampiaskan nafsu bejatnya ia diduga hamili cucunya sendiri yang masih berumur 18 tahun. Pria Desa Kuta Kecamatan Parado itu mencabuli DF di rumahnya sendiri.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi menyampaikan, mendengar informasi masyarakat bahwa AD sedang dalam kondisi hamil karena diduga dihamili kakeknya sendiri, anggota Sat Reskrim Polsek Parado langsung mendatangi AD dan mengamankannya di Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima, Senin (11/11) sekitar pukul 17.30 Wita.
“Pengamanan untuk menghindari reaksi dari keluarga korban yang mungkin saja main hakim sendiri. Untuk kronologis lengkap mula kasus ini masih diselidiki,” katanya.
Diakui Hanafi, jika dalam proses penyelidikan kasus itu ditemukan cukup bukti, maka kasus kakek ini akan dinaikan ke proses penyidikan.
“Status AD masih diamankan, agar dia terhindar dari amukan warga dan keluarga korban,” ujarnya, Selasa (12/11).
Hanafi juga mengimbau agar masyarakat terutama keluarga korban untuk mempercayai sepenuhnya penanganan pada pihak kepolisian. Setiap perkembangan penanganan kasus oleh penyidik, akan disampaikan melalui surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikan (SP2HP).
“Kami akan menyampaikan setiap perkembangan kasus ini pada keluarga korban, yang penting keluarga korban tidak berbuat di luar aturan hukum,” katanya.
*Kahaba-05