Kota Bima, Kahaba.- Kejari Bima kembali menerima pelimpahan berkas tahap dua para tersangka dari unit Tipikor Polres Bima Kota, Rabu (19/4) lalu.
Kasi Pidsus Kejari Bima, Yoga Sukmana Jumat lalu mengatakan, berkas perkara tersebut antaranya kasus tunjangan kualifikasi S1 untuk guru di sekolah lingkup Kemenag Kabupaten Bima dan kasus prona di Desa Rite Kecamatan Ambalawi.
Menurut dia, Kasus tunjangan kualifikasi S1 untuk guru di sekolah, yang masih berstatus kuliah di Kemenag Kabupaten Bima tahun 2013.
“Kasus ini melibatkan tersangka ZK dan NW. Sedangkan kasus prona di Desa Rite Kecamatan Ambalawi melibatkan tersangka AW,” sebutnya.
Yoga menambahkan, dalam waktu dekat berkas dan tersangka akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, untuk segera disidang.
*Kahaba-09