Kota Bima, Kahaba.- Kepala Dishubkominfo Kota Bima, Syahrullah resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Kamis (18/8). Syahrullah ditahan setelah sekian lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Kelurahan Penaraga Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.
Kasi Intelejen Kejari Bima Lalu Mohammad Rasyid membenarkan Syahrullah ditahan. Yang bersangkutan menjadi tahanan Jaksa karena kasus pengadaan tanah Pemkot tahun 2013.
“Iya Syahrullah sudah ditahan. Kini tersangka menjadi tahanan Kejari Bima, sesuai dengan pelimpahan tahap dua yang dilakukan penyidik Tipikor Polres Bima Kota di kantor Kejari Bima,” jelasnya, Kamis sore (18/8).
Kata Rasyid, saat ini Syahrullah sudha ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bima, sebagai tahanan titipan Kejari Bima.
“Sekitar pukul 15.00 Wita, Syahrullah diantar dari kantor Kejari Bima ke Rutan Bima, didaimpingi Kanit Penyidik Polres Bima Kota,” katanya.
Di tempat lain, Kasat Reskrim AKP. Antonius F Gea, membenarkan telah melimpahkan tersangka dan barang bukti pada tahap dua kasus pengadaan tanah seluas 20,7 are tersebut.
“Sebelum dilimpahkan, kesehatan Syahrullah diperiksa di klinik Polri” katanya singkat.
*Bin